BERITAUNGGULAN.COM, Prof. Dr. Wardah Nuroniyah, S.H.I, M.S.I Guru Besar Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang juga seorang penggiat moderasi beragama, melakukan wawancara dengan Jovana Raković, pejabat Administrasi Kerjasama dengan Gereja dan Komunitas Keagamaan, Kementerian Kehakiman Serbia, Jumat (6/12/2024).
Didampingi oleh Mr. Malvino Giovanni Michiels, Sekretaris I bagian Sosial dan Budaya KBRI Beograd, serta Navira Shandra Prastiwi, Ketua Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI).
Wardah ingin mengetahui sejauhmana Serbia dan Indonesia dalam mempromosikan moderasi beragama.
Raković menjelaskan bahwa konstitusi Serbia menjamin kebebasan beragama bagi setiap individu. “Setiap orang memiliki hak untuk mengekspresikan agama, keyakinan, dan pemikirannya tanpa paksaan,”.
Terdapat tujuh komunitas agama tradisional yang diakui di Serbia, termasuk Gereja Ortodoks Serbia, Komunitas Islam, Gereja Katolik Roma serta Komunitas Yahudi. Masing-masing komunitas mendapat dukungan anggaran berdasarkan jumlah penganutnya.
Menariknya, pemerintah Serbia juga menerapkan “diskriminasi positif” dengan memberikan porsi anggaran lebih bagi komunitas kecil agar tetap dapat berkembang. “Kami memastikan komunikasi dan kerja sama yang baik antara pemerintah dan komunitas agama,”. Ujar Raković.
Dalam bidang pendidikan, sekolah dasar dan sekolah menengah di Serbia memberikan pilihan kelas agama sesuai keyakinan siswa atau kelas pendidikan kewarganegaraan bagi mereka yang tidak mengikuti kelas agama.
Raković terlibat sejak awal penyelenggaraan dialog bilateral lintas-agama Serbia-Indonesia pada tahun 2011, Serbia dan Indonesia telah menggelar lima dialog lintas agama termasuk dialog terakhir di Beograd, Serbia, tahun ini.
Raković ingin melanjutkan dialog keenam yang direncanakan akan diadakan di Indonesia pada 2026. “Kami belajar banyak dari Indonesia, terutama dalam menangani keragaman agama melalui prinsip Pancasila. Meski mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam, setiap komunitas memiliki hak untuk menjalankan agama mereka. Prinsip ini sejalan dengan semangat pluralisme di Serbia,” ujarnya.
Rakovuć juga menyoroti sejarah kerja sama antara University of Belgrade dan Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, yang pernah menjalin MoU sejak 2011 hingga 2019. Ia mengusulkan agar MoU tersebut diperbarui, seiring dengan persiapan dialog berikutnya.
Rakovuć berharap hubungan Serbia dan Indonesia dalam mempromosikan moderasi beragama memiliki masa depan yang cerah, ditopang oleh komitmen kuat dari kedua belah pihak untuk saling belajar dan bekerja sama.
Wardah menyimpulkan, dialog lintas agama adalah manifestasi moderasi beragama. Hubungan Indonesia-Serbia semakin progresif, terlihat dari pelaksanaan program di tingkat lapangan. Harus terus di tingkatkan, baik dari sisi kualitas dan kuantitasnya.