BERITAUNGGULAN.COM, MUI Pangkalpinang dan LPPOM Babel kembali berkolaborasi dalam mendukung UKM dengan memberikan sertifikasi halal BPJPH secara gratis. Sebanyak 21 UKM binaan telah menerima sertifikat tersebut dalam acara yang berlangsung di Sekretariat Bersama MUI Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung, pada 17 Desember 2024.
Program ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk memperkuat daya saing produk UKM di tengah masyarakat Muslim. Ketua MUI Pangkalpinang, H. Syamsuni Saleh, menjelaskan pentingnya sertifikasi halal bagi pelaku UKM. “Kami ingin memastikan produk UKM dapat dipercaya oleh konsumen. Selain itu, ini juga mendukung target pemerintah untuk mewujudkan sertifikasi halal wajib pada 2026,” jelasnya.
Rencana besar ini mencakup pembangunan kampung kuliner halal yang akan menjadi ikon baru di Kota Pangkalpinang. Kawasan seperti Jl. Gedung Nasional dan Jl. Balai telah menjadi fokus utama program ini. Hingga kini, lebih dari 60 persen produk yang dijual di kawasan tersebut sudah bersertifikat halal.
Faridayani dari LPPOM Babel memberikan apresiasi atas inisiatif ini. Menurutnya, program sertifikasi halal gratis ini menjadi bukti sinergi yang baik antara MUI, LPPOM, dan berbagai pihak lain. “Kami akan terus mendukung pelaku UKM dalam proses sertifikasi halal yang cepat dan mudah melalui platform seperti Cek Produk Halal,” katanya.
Pj. Ketua PKK Pangkalpinang, Yuniar Putia Rahma, juga mendorong para pelaku UKM untuk memanfaatkan program ini. “Sertifikasi halal memberikan nilai tambah bagi produk lokal dan meningkatkan kepercayaan konsumen, baik di pasar domestik maupun internasional,” ungkapnya.
Melalui program ini, diharapkan lebih banyak UKM yang dapat bersaing di tingkat global dan mendukung visi menjadikan Indonesia sebagai pusat halal dunia pada 2026.
![](https://beritaunggulan.com/wp-content/uploads/2024/08/BannerBaitulwakaf1500x150-070724cropp930x130.jpg)