BERITAUNGGULAN.COM, BANDUNG – Dosen Fakultas Syariah Universitas Islam Bandung (Unisba) menggelar kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) melalui Pendampingan Pemilihan Portofolio Keuangan Syariah bagi Ibu PKK di Kelurahan Kadungora, Kecamatan Kadungora, pada Rabu (12/2/2025).
Ketua Tim PKM, Yayat Rahmat Hidayat, S.Pd., M.E.Sy., mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai portofolio keuangan syariah sebagai alternatif yang lebih aman dan sesuai dengan prinsip syariah dibandingkan praktik simpan pinjam yang berisiko tinggi, seperti arisan dan bank emok.
Permasalahan yang dihadapi masyarakat setempat kata Yayat adalah masih maraknya praktik menabung dalam koperasi simpan pinjam berbentuk arisan yang berujung pada penipuan. ”Hal ini disebabkan oleh kurangnya pengetahuan dan pemahaman mengenai jenis-jenis produk keuangan syariah serta cara mengecek portofolio keuangan yang memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Akibatnya, minat masyarakat dalam menggunakan produk keuangan syariah masih rendah,” ungkapnya.
Dikatakannya bahwa di Kelurahan Kadungora, banyak masyarakat yang masih bergantung pada jasa simpan pinjam berbasis arisan yang berisiko serta layanan bank emok yang menerapkan denda angsuran tinggi dan tekanan dari pihak pemberi pinjaman. ”Kurangnya informasi mengenai produk keuangan syariah seperti deposito, rahn, dan saham syariah menjadi salah satu faktor penghambat adopsi keuangan syariah di masyarakat,” ucapnya.
Menurut Yayat, sebagai upaya meningkatkan literasi keuangan syariah, maka ia dan tim nya yang beranggotakan Popon Srisusilawati, S.E.I., M.Esy., Mohamad Andri Ibrahim, S.T., M.E.Sy., dan Nanik Eprianti, S.Sy., M.M., serta dibantu tiga orang mahasiswa Fakultas Syariah Unisba memberikan pendampingan kepada Ibu PKK yang mewakili masyarakat Kadungora. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi mengenai manfaat portofolio keuangan syariah serta cara menghitung profit dari produk keuangan syariah.
“Kegiatan ini diharapkan dapat menurunkan tingkat pengaduan masyarakat terkait kasus-kasus menabung di koperasi simpan pinjam, arisan, dan bank emok yang tidak diawasi oleh OJK. Dengan meningkatnya pemahaman masyarakat, diharapkan juga akan tumbuh minat dalam memanfaatkan produk keuangan syariah yang lebih aman dan sesuai prinsip syariah,” ujarnya.
Metode pendampingan yang dilakukan kata Yayat, meliputi koordinasi dan kerja sama dengan Ibu Lurah Desa Kadungora, survei awal untuk memahami kondisi masyarakat, pengumpulan anggota Ibu PKK, serta pemberian materi literasi keuangan syariah. Pendampingan ini mencakup penjelasan mengenai berbagai produk keuangan syariah, manfaatnya, serta cara menghitung profit agar masyarakat memiliki pemahaman yang lebih baik sebelum memilih produk keuangan yang sesuai.
Dengan adanya kegiatan PKM ini, harapannya masyarakat Desa Kadungora dapat lebih bijak dalam memilih sarana keuangan yang lebih aman dan sesuai dengan prinsip syariah, serta mampu meningkatkan kesejahteraan ekonomi mereka secara berkelanjutan. [ ]
Dok foto : Komhumas Unisba
![](https://beritaunggulan.com/wp-content/uploads/2024/08/BannerBaitulwakaf1500x150-070724cropp930x130.jpg)