BERITAUNGGULAN.COM, JAKARTA – Kesiapsiagaan menghadapi bahaya banjir dilakukan Pemerintah Kota Cirebon melalui apel dan gladi. Berbagai elemen pentaheliks menghadiri kegiatan yang berlangsung pada Kamis (15/5) di Cirebon, Provinsi Jawa Barat.
Apel dan gladi kesiapsiagaan ini tidak hanya dilakukan pada periode pancaroba tetapi juga sebelum memasuki musim hujan. Pemerintah Kota Cirebon juga menetapkan status siaga darurat banjir melalui surat Keputusan Wali Kota Cirebon Nomor 314/2024, yang berlaku sejak 1 November 2024 hingga 31 Mei 2025. Kesiapsiagaan ini melingkupi ancaman bahaya banjir, banjir bandang, cuaca ekstrem, gelombang ekstrem, abrasi dan tanah longsor.
Perwakilan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Brigjen Pol (Purn) Ary Laksmana Widjaja mengatakan, Kota Cirebon merupakan wilayah yang rawan bencana banjir.
“Kota ini berada di dataran rendah dengan ketinggian antara 0 – 136 meter di atas permukaan laut,” ujar Ary yang mewakili Kepala BNPB pada kegiatan tersebut.
Wali Kota Cirebon Effendi Edo menyampaikan, wilayahnya berpotensi banjir sehingga tantangan ini harus dihadapi dengan sinergitas pentaheliks. Kesiapsiagaan, menurutnya, juga menekankan pada upaya mitigasi yang dilakukan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan jajaran terkait.
Pada kesempatan itu, Effendi mengungkapkan terima kasih kepada BNPB dan BPBD atas arahan dan dukungan dalam penanggulangan bencana di wilayah.
Berdasarkan kajian inaRISK, sebanyak lima kecamatan berada pada kategori bahaya banjir sedang hingga tinggi.
Wilayah Cirebon dilalui beberapa sungai yang berhulu dari wilayah Kuningan, Majalengka dan Kabupaten Cirebon. Sungai-sungai tersebut antara lain Sungai Kedung Pane, Sungai Sukalila, Sungai Kesunean dan Sungai Kalijaga, yang bermuara di laut Jawa.
Apel dan gladi kesiapsiagaan banjir dihadiri unsur forkopimda serta BPBD wilayah kabupaten sekitar, sepert Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Kuningan.
Sementara itu, saat menyaksikan gladi lapang penanganan banjir, Ary berpendapat masalah banjir harus ditangani secara komprehensif. Hal tersebut harus melibatkan seluruh wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan (Ciayumajakuning) sebagai daerah lintasan aliran sungai.
“Perlu dibentuk sebuah badan koordinasi penanganan sungai bersama BBWS yang ada di wilayah Ciayumajakuning, dimana kota Cirebon siap untuk menjadi koordinatornya, dalam hal ini BPBD Kota Cirebon,” ujarnya.
