Wujud Upaya Komitmen Tingkatkan Profesionalisme Amil dan Tata Kelola Zakat, Sinergi Amil Zakat Ikuti Uji Coba Modul Pembinaan Zakat Kemenag RI

BERITAUNGGULAN.COM, BANDUNG (Sinergi Amil Zakat) — Dana zakat memiliki bobot yang cukup berat sebagai dana titipan umat. Diperlukan kompetensi dan profesionalisme tinggi untuk bisa mengelola dan menyalurkan zakat agar dapat menyelesaikan berbagai permasalahan masyarakat. Karenanya, Lembaga Amil Zakat (LAZ) perlu terus meningkatkan kualitas lembaga dan kapasitas amilnya secara berkala untuk mengikuti perkembangan zaman.

Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam pun menggelar kegiatan Uji Coba Modul Pembinaan Zakat dan Wakaf untuk mendorong peningkatan kualitas LAZ. Kegiatan ini juga diikuti LAZ Yayasan Semai Sinergi Umat yakni Sinergi Amil Zakat. Forum dilaksanakan di Hotel Grand Dafam Braga, Kota Bandung tanggal 30 Juni – 2 Juli. Pimpinan dan perwakilan berbagai LAZ di Jawa Barat hadir dalam forum ini, sebagaimana Sinergi Amil Zakat yang diwakili Waeli Mohdan selaku direktur.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis Kementerian Agama untuk mengembangkan standar nasional pembinaan bagi para amil, melalui uji coba modul yang telah dirancang sejak Januari 2025. Bagi Sinergi Amil Zakat, keterlibatan dalam forum ini merupakan bentuk komitmen terhadap peningkatan kualitas kelembagaan dan kapasitas amil sebagai sumber daya manusia, serta kontribusi aktif dalam menyusun arah pengelolaan zakat yang lebih terukur dan terstruktur di masa depan.

Modul pembinaan yang diujicobakan dalam kegiatan ini mencakup tujuh aspek kunci, yaitu: hukum dan regulasi terkait zakat, tata kelola pengumpulan, tata kelola distribusi dan pemanfaatan, tata kelola koordinasi, tata kelola operasional, tata kelola perencanaan dan pengembangan, serta tata kelola kontrol.

Peserta dibagi dalam kelompok dan diberikan tugas untuk mengkaji secara mendalam setiap bagian modul. Peserta juga dapat memberikan masukan berdasarkan pengalaman praktik masing-masing lembaga. Pendekatan partisipatif ini diharapkan dapat memperkuat relevansi modul terhadap kebutuhan nyata di lapangan, sehingga pembinaan amil ke depannya benar-benar kontekstual dan solutif.

Dalam sesi diskusi, ditekankan pula pentingnya pendekatan berbasis data dalam setiap proses distribusi zakat. Salah satu poin krusial yang dibahas adalah urgensi pemahaman terhadap klasifikasi tingkat kemiskinan masyarakat berdasarkan desil ekonomi. Dengan pemetaan ini, program-program zakat dapat lebih tepat sasaran—dari penanganan kemiskinan ekstrem hingga pemberdayaan mustahik agar tumbuh menjadi muzaki.

Sinergi Amil Zakat menilai pendekatan ini sangat sejalan dengan visi lembaga untuk menjadikan zakat sebagai instrumen yang tidak hanya memberi bantuan sesaat, tetapi juga menciptakan kemandirian yang berkelanjutan.

Selain itu, forum ini juga menjadi ruang sosialisasi regulasi terbaru, yakni Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 19 Tahun 2024, yang memberikan penyegaran terhadap ketentuan operasional LAZ. Di antaranya, penyesuaian target penghimpunan zakat untuk LAZ tingkat kota dan provinsi, serta penyederhanaan proses perpanjangan izin melalui aplikasi SIMZAT. Bahkan, rekomendasi Dewan Pengawas Syariah kini dapat diterbitkan oleh organisasi masyarakat Islam, tidak lagi terbatas hanya pada MUI. Perubahan-perubahan ini menunjukkan keterbukaan pemerintah untuk mendorong efisiensi tanpa mengurangi prinsip akuntabilitas dan transparansi.

Diskusi dalam forum ini juga menyentuh isu-isu sosial yang mengemuka di Jawa Barat, seperti kemiskinan ekstrem, angka perceraian yang tinggi, hingga stunting, sebagai tantangan nyata yang dapat didekati melalui program-program zakat yang terencana dan terukur.

Forum ini juga menjadi ruang evaluasi kinerja lembaga zakat melalui pemaparan Indeks Zakat Nasional (IZN), sebuah instrumen pengukuran yang dikembangkan oleh Puskas BAZNAS (yang kini berada di bawah Direktorat Litbang). IZN digunakan untuk menilai berbagai aspek tata kelola zakat, mulai dari pengumpulan hingga dampak distribusi.

Adapun skor IZN untuk Provinsi Jawa Barat mencatatkan angka 0,70. Hasil ini mencerminkan capaian yang baik namun tetap menyisakan ruang perbaikan. Skor tersebut menjadi bahan refleksi dan evaluasi diri bagi masing-masing LAZ di Jawa Barat, khususnya dalam aspek perencanaan program dan penguatan indeks kesejahteraan mustahik berbasis Community-Based Assessment System (CBAS).

Dalam wawancara terpisah, Direktur Sinergi Amil Zakat, Waeli Mohdan, menyampaikan kegiatan ini membuka cakrawala baru dalam upaya peningkatan kualitas amil. Menurut beliau, amil zakat saat ini harus berkembang sebagai profesi yang terukur, terstandar, dan memiliki jalur pengembangan yang jelas. “Amil bukan sekadar pelaksana teknis. Ia adalah agen perubahan sosial yang harus paham hukum, menguasai data, dan bisa menggerakkan program yang berdampak,” ujarnya.

Sinergi Amil Zakat juga menyambut baik semangat kolaborasi antar-LAZ yang diusung dalam forum ini. Kolaborasi, menurut Waeli, menjadi kunci dalam menghindari fragmentasi dan tumpang tindih program, serta meningkatkan efisiensi distribusi zakat kepada mustahik. Beberapa inisiatif nasional seperti Kampung Zakat dan Lebaran Yatim bisa dijadikan platform bersama untuk menyatukan kekuatan dan memperluas manfaat zakat secara kolektif.

Keikutsertaan dalam uji coba modul ini menjadi refleksi dan pembelajaran penting bagi Sinergi Amil Zakat. Melalui forum ini, lembaga tidak hanya mendapat pemahaman baru, tetapi juga kesempatan untuk menyampaikan tantangan riil yang dihadapi di lapangan, serta membangun jaringan dengan sesama pengelola zakat dari berbagai tingkatan. Sinergi Amil Zakat percaya bahwa keberhasilan lembaga zakat bukan ditentukan oleh besar kecilnya angka penghimpunan semata, tetapi oleh seberapa jauh lembaga mampu menyusun strategi yang berdampak, terukur, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat.

Dalam penutupan acara, para peserta diajak untuk terus menjaga semangat profesionalisme, akuntabilitas, dan keberpihakan pada mustahik. Doa dan harapan pun dipanjatkan agar zakat benar-benar menjadi kekuatan besar dalam membangun masyarakat yang adil dan sejahtera.

Sinergi Amil Zakat juga semakin meneguhkan komitmennya untuk terus bertumbuh sebagai lembaga yang adaptif, profesional, dan amanah, serta terus bersinergi bersama pemerintah dan masyarakat untuk mewujudkan Indonesia yang lebih adil dan berkah melalui zakat