Jemaah Dilarang Membawa Air Zamzam dalam Bagasi, PPIH: Maskapai Akan Membongkar Koper!

Jemaah Dilarang Membawa Air Zamzam dalam Bagasi, PPIH: Maskapai Akan Membongkar Koper!

BERITAUNGGULAN.COM, Madinah – Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) kembali mengingatkan jemaah haji Indonesia untuk tidak memasukkan air zamzam dalam koper bagasi mereka. Air tersebut termasuk barang yang tidak diperbolehkan oleh aturan penerbangan untuk dibawa dalam koper bagasi.

Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Saiful Mujab, menekankan hal ini setelah masih ditemukannya air zamzam dalam koper jemaah saat dilakukan pemeriksaan X-Ray di gudang. Sejak proses pemulangan jemaah yang dimulai pada 22 Juni 2024, banyak koper bagasi yang ketahuan membawanya dalam berbagai kemasan.

Koper bagasi jemaah akan ditimbang dua hari sebelum jadwal keberangkatan dan dibawa ke gudang pemeriksaan. Berat maksimal koper bagasi yang diperbolehkan adalah 32 kg. Setelah ditimbang dan memenuhi syarat, koper dibawa untuk pemeriksaan X-Ray guna memastikan tidak ada barang terlarang dalam regulasi penerbangan.

“Selama sepekan proses pemulangan, masih banyak koper bagasi jemaah yang ditemukan membawa air zamzam. Akibatnya, koper-koper tersebut dibongkar di gudang pemeriksaan untuk dikeluarkan ” tegas Saiful Mujab di Madinah, Sabtu (29/6/2024).

“Kami mengingatkan sekali lagi, jemaah dilarang memasukkan air zamzam dalam koper bagasi. Jika terdeteksi, koper tersebut akan dibongkar dan  dikeluarkan. Air zamzam sangat mudah terdeteksi di X-Ray,” lanjutnya.

Setiap jemaah akan mendapatkan lima liter air zamzam dalam kemasan galon yang akan dibagikan setibanya di Asrama Haji di Indonesia. Berikut adalah daftar barang yang dilarang dibawa dalam koper/tas bagasi dan tas jinjing:

  • Air zamzam dalam ukuran dan kemasan apa pun.
  • Uang tunai lebih dari Rp 100.000.000 (SAR 25.000).
  • Cairan, aerosol, dan gel.
  • Senjata, senjata api, senjata tajam.
  • Powerbank atau hardisk boleh dibawa melalui tas kabin.
  • Barang yang mudah meledak atau terbakar.
  • Benda yang dapat melukai.
  • Produk hewan (dairy).
  • Makanan berbau tajam.
  • Tanaman hidup dan produk tanaman.

Alur pemeriksaan koper jemaah haji:

  1. Koper jemaah tiba di gudang pemeriksaan, diturunkan dari truk, dan langsung masuk ke ruang X-Ray.
  2. Proses X-Ray mendeteksi koper bagasi yang membawa air zamzam dan barang terlarang lainnya.
  3. Pemilahan koper yang terindikasi membawa air zamzam dan barang terlarang, dengan koper yang bersih dari barang terlarang.
  4. Pembongkaran dan pengeluaran air zamzam serta barang terlarang dari koper. Koper kemudian dirapihkan kembali.

Dengan adanya aturan ini, diharapkan jemaah dapat mematuhi ketentuan dan menjaga kelancaran proses pemulangan. Dok. Kemenag