BERITAUNGGULAN.COM, JAKARTA — Baitul Maal Hidayatullah (BMH) baru saja meraih pencapaian luar biasa dalam audit syariah yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia.
Audit ini berlangsung selama delapan hari, dari tanggal 20 hingga 28 Agustus 2024. Selama periode tersebut, BMH berhasil menunjukkan komitmennya dalam pengelolaan dana Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) sesuai dengan prinsip syariah dan transparansi yang tinggi.
Audit ini mencakup berbagai aspek penilaian, termasuk manajemen tata kelola, proses pengumpulan dana ZIS, serta penyaluran dan pemanfaatannya. Pelaksanaan audit ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014, yang mewajibkan pengelolaan dana zakat untuk diaudit secara syariah dan keuangan.
Hasil audit menunjukkan bahwa BMH berhasil meraih predikat “Sangat Baik” dengan skor 89,71 dalam hal kepatuhan syariah. Selain itu, BMH juga mendapatkan predikat “Transparan” dengan nilai 83,75. Penilaian ini meliputi berbagai aspek seperti tata kelola, pengumpulan, penyaluran, dan pemanfaatan dana ZIS.
Tim auditor dari Kementerian Agama juga melakukan evaluasi terhadap program-program BMH, khususnya yang berfokus pada pemberdayaan ekonomi berbasis dai yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan umat.
Ketua Pengurus BMH, Firmanza, menyatakan rasa syukurnya atas hasil audit yang memuaskan ini. “Alhamdulillah, proses audit berjalan dengan lancar dan hasilnya sangat memuaskan. Ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja dan menjaga transparansi dalam pengelolaan dana ZIS,” ungkapnya.Ketua Tim Auditor Syariah, Ali Efendi, juga memberikan apresiasi atas kerja sama yang baik dari BMH selama proses audit. Dengan hasil ini, BMH semakin memperkuat posisinya sebagai lembaga pengelola zakat yang terpercaya dan berkomitmen untuk terus memberikan manfaat bagi umat.