Kemenag Kunjungi Jemaah Haji Sakit dan Bahas Regulasi Barang di Arab Saudi

Kemenag Kunjungi Jemaah Haji Sakit dan Bahas Regulasi Barang di Arab Saudi

BERITAUNGGULAN.COM, Jeddah (PHU) — Meskipun operasional haji 1445 H/2024 M telah berakhir, Kementerian Agama (Kemenag) terus melanjutkan tugasnya dalam melayani jemaah. Hingga saat ini, masih terdapat sejumlah jemaah haji yang menjalani perawatan di rumah sakit Arab Saudi. Berdasarkan laporan terakhir, enam jemaah masih dirawat—tiga di rumah sakit di Makkah dan tiga lainnya di rumah sakit di Madinah.

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Saiful Mujab, saat melakukan kunjungan dinas ke Arab Saudi, menyempatkan diri untuk mengunjungi jemaah haji yang sakit. Dalam kesempatan tersebut, Saiful juga mengadakan sesi video call untuk menghubungkan jemaah yang sedang sakit dengan keluarga mereka di tanah air.

“Kami mendoakan agar para jemaah segera pulih dan dapat kembali ke tanah air setelah kondisinya stabil,” ungkap Saiful. Ia juga memastikan bahwa seluruh biaya perawatan dan pemulangan jemaah haji yang sakit ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah. “Keluarga tidak perlu khawatir soal biaya perawatan maupun pemulangan, semua sudah ditanggung pemerintah tanpa ada pungutan biaya,” tambahnya.

Beberapa nama jemaah yang sedang dirawat antara lain:

  1. Saruni Binti Kromo Prawiro, asal SOC 43;
  2. Djusmaini Djuri Abdullah Binti Djuri, asal PDG 13;
  3. Budiyono Bin Abdul Rochim, asal SUB 89;
  4. Ahmad Trias Bin Wahno Harjo, asal KJT 2;
  5. Aliyanah Binti Ali Bejo, asal KJT 25;
  6. Abdullah Basinu Bin Basinu Johra, asal UPG11.

Selain mengunjungi jemaah sakit, Saiful Mujab juga mengadakan rapat dengan Staf Teknis Haji KJRI Jeddah dan jajaran terkait untuk membahas regulasi penanganan barang bawaan jemaah yang wafat (tirkah) dan barang tercecer. Regulasi ini dinilai penting guna memberikan kepastian dalam penanganan barang-barang tersebut.

Nasrullah Jassam, Staf Teknis Haji, menjelaskan bahwa setiap tahun, Kantor Urusan Haji KJRI Jeddah menerima, mencatat, dan mengirimkan barang-barang tirkah dan tercecer kepada Ditjen PHU. “Kami mencatat dan mengirimkan barang-barang ini, baik yang beridentitas maupun yang tidak, ke Ditjen PHU. Harapannya, barang-barang tersebut dapat diserahkan kepada keluarga atau ahli warisnya,” ujarnya.

Ditjen PHU berencana untuk segera mengeluarkan regulasi terkait penanganan barang tirkah dan tercecer ini, sebagai bentuk perlindungan terhadap jemaah dan barang-barang mereka.

Kunjungan Saiful Mujab di Arab Saudi yang berlangsung dari 30 Agustus hingga 5 September 2024 ini turut didampingi oleh Tim dari Subdit Transportasi Udara dan Perlindungan Jemaah Haji Reguler Ditjen PHU.