Tingkatkan Kompetensi, 40 Peserta dari FEBI IAIN TERNATE ikuti Uji Sertifikasi Kompetensi BPRS dan Zakat oleh LSP BEKSYA

BERITAUNGGULAN.COM, TERNATE — Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) IAIN Ternate  bersama LSP BEKSYA  menggelar uji kompetensi sertifikasi Skema Okupasi Pelaksana BPRS serta Skema Kualifikasi 3 Bidang Pengelolaan Zakat diikuti 40 asesi yang dihelat di Auditorium FEBI IAIN Ternate, Maluku Utara pada Senin hingga Selasa, 11-12 Nopember 2024

Dekan FEBI IAIN Ternate Dr Abu Sanmas, S.H., M.H., M.Pd menyampaikan program uji kompetensi sertifikasi hari ini adalah rangkaian dari kegiatan pelatihan sebelumnya yang digelar selama 2 hari dan peserta akan mendapatkan sertifikat pelatihan dan juga jika kompeten akan mendapatkan sertifikat kompetensi dari LSP BEKSYA yang telah mendapatkan lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)

” Jadi sebenarnya kegiatan pelatihan dan uji sertifikasi pada hari ini adalah merupakan perintah dari Pemerintah sesuai Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 50 Tahun 2024 tentang Ijazah, Sertifikat Kompetensi, dan Sertifikat Profesi Jenjang Pendidikan Tinggi”

kata Dr Abu Sanmas.

Dekan FEBI IAIN Ternate tersebut mengungkapkan, setiap lulusan perguruan tinggi, selain punya ijazah dan transkip nilai, maka harus memiliki dokumen lain yaitu sertifikat kompetensi, Karen itulah kita berusaha melaksanakan uji sertifikasi hari ini dan besok, semoga kegiatan ujian oleh 2 asesor Bapak Indra Yuliawan dan Bapak Firjun dari LSP BEKSYA hari ini dan besok berjalan lancar dan teman-teman mendapatkan sertifikat Kompetensi.

Dr Abu Sanmas pada kesempatan sambutan itu juga sekaligus membuka acara Uji sertifikasi kompetensi  dengan harapan agar para peserta uji kompetensi ini mencapai hasil yang gemilang dan lulusan FEBI IAIN Ternate menjadi kompeten dan profesional sehingga  berdampak positif bagi masyarakat.

“Mari kita buka secara bersama kegiatan ujian kompetensi BPRS dan Zakat di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Ternate dengan mengucapkan Basmalah bersama-sama” Pungkas Dr Abu Sanmas

Dalam kesempatan itu Asesor dari LSP BEKSYA, Indra Yuliawan juga turut menyampaikan bahwa selain ini sebagai perintah Undang-undang ,kegiatan ini juga merupakan Perintah Allah sebagaimana sabda Rasulullah yang artinya “Akan datang suatu zaman di mana manusia tidak lagi peduli dari mana mereka mendapatkan harta, apakah dari usaha yang halal atau yang haram.” HR. Bukhari.

“Sehingga perintah Allah kepada kita agar sebelum beramal kita harus berilmu, kami berharap Insyaa Allah akan datang pemimpin-pemimpin kedepan yang berasal dari IAIN Ternate, oleh sebab itu kami akan mengumpulkan bukti dari para peserta asesi apakah kompeten atau belum kompeten” ujar Indra

Selanjutnya, Asesor LSP BEKSYA Bapak Firjun dalam pengarahan teknis menyampaikan proses asesmen adalah memvalidasi apa yang asesi ketahui dan pelajari melalui pelatihan sebelumnya apakah sudah sesuai SKKNI. dalam proses asesmen ada dua metode yakni tertulis dan praktik demonstrasi

“proses asesmen menggunakan dua metode mengenai tata kelola zakat mulai dari praktik penghitungan zakat, manajemen penghimpunan, manajemen pendistribusian dan akuntansi zakat yang sesuai PSAK 409,” terangnya.

Selanjutnya para Asesi yang dinyatakan lulus uji kompetensi akan mendapatkan sertifikat kompetensi yang diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikat kompetensi ini berlaku selama tiga tahun dan dapat diperpanjang. LSP2