BERITAUNGGULAN.COM, Aceh – Di tepi indahnya Danau Lut Tawar, Jumat (8/11/2024), Kabupaten Aceh Tengah resmi dinobatkan sebagai Kota Wakaf oleh Kementerian Agama RI. Peresmian ini dilakukan langsung oleh Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono, dalam sebuah seremoni di halaman Masjid Baitul Quddus, Kecamatan Kebayakan.
Aceh Tengah kini menjadi salah satu dari enam kota wakaf pertama di Indonesia, sekaligus satu-satunya di Aceh, bersama dengan Kabupaten Siak, Kota Padang, Kabupaten Gunungkidul, Kabupaten Wajo, dan Kota Tasikmalaya. Penobatan ini diharapkan dapat mendukung Aceh Tengah dalam membangun kemandirian ekonomi melalui pemanfaatan wakaf secara produktif.
Aceh Tengah: Potensi Wisata dan Ekonomi Melalui Wakaf
Menurut Waryono, program Kota Wakaf ini bertujuan untuk menciptakan model pengelolaan wakaf yang efektif dan bermanfaat luas. Terletak di tepi Danau Lut Tawar yang memikat, Aceh Tengah dipandang sebagai daerah dengan potensi besar untuk berkembang melalui pemanfaatan aset wakaf. “Kami ingin memastikan Kota Wakaf ini dapat menjadi contoh hidup dari pengelolaan wakaf yang kreatif dan produktif. Apalagi, lokasi ini bisa menjadi daya tarik baru sebagai destinasi wisata wakaf,” ujarnya.
Aceh Tengah sendiri merupakan wilayah yang memiliki warisan sejarah keagamaan yang kuat, di mana sejumlah ulama besar pernah menorehkan kontribusi penting, seperti Nuruddin Ar Raniry. Waryono berharap, pengembangan kota wakaf ini dapat mendorong generasi muda Aceh untuk unggul dalam ilmu pengetahuan dan teknologi, dengan pengelolaan wakaf sebagai salah satu pijakan utamanya. “Keberhasilan suatu bangsa tidak lepas dari penguasaan ilmu. Melalui wakaf, kita bisa membekali generasi Aceh dengan pendidikan dan keterampilan yang memadai untuk masa depan,” ungkapnya.
Inovasi Wakaf Produktif di Aceh Tengah
Kepala Kantor Wilayah Kemenag Aceh, Azhari, turut menyampaikan optimismenya agar Aceh Tengah bisa menjadi inspirasi bagi kota lain di Aceh. “Aceh Tengah berhasil menjadi pionir sebagai kota wakaf di Aceh, dan semoga menjadi pemacu semangat untuk daerah lainnya agar semakin giat dalam mengelola wakaf dengan cara yang inovatif dan produktif,” ujarnya.
Di bawah pengelolaan wakaf produktif, Aceh Tengah telah memulai langkah besar dengan membangun tujuh kios di kawasan Mendale melalui program inkubasi wakaf produktif dari Kemenag RI. Selain itu, beberapa homestay di wilayah ini juga dikelola sebagai aset wakaf yang diharapkan mampu menarik wisatawan lokal dan mancanegara. Tak hanya itu, Aceh Tengah juga menggagas beberapa program menarik seperti Wakaf Ihmal Market dan Wakaf Jitu yang berfokus pada komoditas unggulan setempat, seperti kopi, untuk menciptakan dampak ekonomi yang signifikan.
Harapan untuk Masa Depan yang Lebih Cerah
Kemenag berharap, dengan adanya Kota Wakaf, pengelolaan wakaf di Aceh Tengah dapat terus berkembang, memberikan manfaat luas, dan menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat sekitar. Program Kota Wakaf ini juga bertujuan mengoptimalkan peran wakaf dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Azhari menekankan pentingnya kreativitas dalam mengelola aset wakaf di Aceh Tengah, “Pengelolaan wakaf tidak harus terbatas pada pertanian atau lahan, tapi bisa juga melalui pembangunan fasilitas seperti toko, pasar, bahkan supermarket yang keuntungannya dapat digunakan untuk kesejahteraan masyarakat. Hal ini tentu akan lebih berdampak secara ekonomi.”
Dengan berbagai inovasi yang sedang dijalankan, Aceh Tengah diharapkan mampu membuktikan bahwa wakaf produktif bisa menjadi motor penggerak ekonomi yang mendorong kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Aceh secara keseluruhan.