Aksi Demo Nasional Pensiunan Pos Indonesia: Tuntut Keadilan dan Pengembalian Hak

BERITAUNGGULAN.COM, BANDUNG — Aliansi Perjuangan Pensiun Pos Indonesia (APPPI) akan menggelar Aksi Demo Nasional secara serentak di seluruh Indonesia pada Selasa, 8 Juli 2025. Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap kebijakan Direksi PT Pos Indonesia yang menghapus Tunjangan Pangan (TP), Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP), Sumbangan Iuran BPJS Kesehatan, dan Sumbangan Duka (Sumduk) bagi pensiunan.

Kebijakan Direksi PT Pos Indonesia yang tertuang dalam Keputusan Direksi Nomor: KD.21/DIRUT/0425 tanggal 30 April 2025 dan surat teknis pelaksanaan dari Direktorat Human Capital Management Nomor: 32594/HC.00/IV/2025 telah memicu kemarahan para pensiunan. Kebijakan ini menghapus beberapa tunjangan yang selama ini menjadi bagian dari penghasilan tetap para pensiunan, sehingga berdampak pada penurunan pendapatan pensiunan antara Rp175.500 hingga Rp750.000 per bulan.

APPPI menuntut pembatalan keputusan direksi dan pengembalian pembayaran TP, TPP, sumbangan Iuran BPJS, dan Sumbangan duka yang diberlakukan sejak Mei 2025. Selain itu, APPPI juga menuntut restrukturisasi Direksi PT Pos Indonesia agar diisi oleh figur profesional dan mayoritas berasal dari internal perusahaan. Pengalihan pembayaran tunjangan dan sumbangan pensiunan ke DAPENPOS melalui perubahan regulasi juga menjadi salah satu tuntutan aksi.

Sasaran utama aksi ini adalah Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto. APPPI berharap agar beliau menginstruksikan Direksi PT Pos Indonesia, BUMN, dan DANANTARA untuk mencabut kebijakan yang tidak adil bagi pensiunan.

Ketua APPPI, Bapak Amrizal, SE.MM, menegaskan bahwa perjuangan ini bukan sekadar unjuk rasa. “Ini adalah seruan nurani. Kami bukan meminta belas kasihan, kami menuntut keadilan atas hak yang seharusnya kami terima setelah puluhan tahun mengabdi”.

Aksi demo nasional ini akan diikuti oleh sekitar 3.000 peserta di Patung Kuda, Jakarta, dan juga akan dilaksanakan oleh 208 cabang PPPos di seluruh wilayah tanah air. Jika tidak direspons, maka akan dilanjutkan dengan Mogok Kerja Nasional oleh pegawai aktif dan mitra kerja.

APPPI menuntut keadilan dan pengembalian hak yang seharusnya diterima oleh pensiunan. Semoga aksi ini dapat membawa perubahan yang positif bagi pensiunan dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya keadilan sosial. [ ]