BERITAUNGGULAN.COM, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) memperkenalkan Aplikasi SEPAKAT (Sistem Pengadaan Layanan Akomodasi, Katering, dan Transportasi) sebagai wujud transparansi dan inovasi dalam penyediaan layanan haji di Arab Saudi. Hal ini disampaikan oleh Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri, Subhan Cholid, dalam Focus Group Discussion (FGD) terkait Penyusunan Pedoman Penyediaan Akomodasi dan Penyempurnaan yang digelar di Jakarta, Senin (7/10/2024).
Menurut Subhan, aplikasi SEPAKAT memungkinkan pengambilan data calon penyedia layanan secara otomatis setelah mereka mendaftarkan diri. Dengan adanya sistem basis data yang terintegrasi ini, penyedia layanan yang memiliki performa baik dapat dipilih kembali untuk menyediakan layanan di musim haji berikutnya.
“Penggunaan database ini akan mempercepat dan meningkatkan efisiensi proses pengadaan,” ujar Subhan. Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi aplikasi SEPAKAT ke calon penyedia layanan di Arab Saudi, agar penggunaan aplikasi ini semakin luas dan efektif.
Dalam proses pengadaan, Subhan menjelaskan bahwa interaksi langsung dengan calon penyedia layanan diminimalisir untuk menjaga transparansi dan mencegah potensi penyalahgunaan. “Sosialisasi SEPAKAT kepada calon penyedia harus terus digencarkan untuk memastikan kelancaran proses ini,” tambahnya.
Subhan juga mengakui bahwa meski Indonesia memiliki kuota haji yang lebih besar dibandingkan negara lain, seperti Irak, proses pengadaan layanan untuk jemaah Indonesia masih sering mengalami keterlambatan. “Setelah operasional haji selesai, Irak langsung memulai pengadaan layanan, sementara kita harus menghadapi tantangan kuota yang jauh lebih besar,” ungkapnya.
Kasubdit Akomodasi Haji Kemenag, Ali Machzumi, berharap aplikasi SEPAKAT dapat menjadi inovasi unggulan Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) dalam proses pengadaan layanan di Arab Saudi. “Kami berharap pedoman yang disusun ini bisa sinkron dengan aplikasi SEPAKAT sehingga nantinya sistem ini menjadi kebanggaan dan andalan dalam penyediaan layanan haji di Saudi,” jelas Ali.
Selain itu, acara ini juga dihadiri oleh Kasubdit Transportasi Darat, Mujib Roni; Kasubdit Fasilitasi KPHI, M. Syarief Fahmi; serta sejumlah ASN dari lingkungan Ditjen PHU.
Dengan kehadiran aplikasi SEPAKAT, Kemenag berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan bagi jemaah haji Indonesia, dengan mengedepankan transparansi, inovasi, dan efisiensi dalam setiap proses pengadaan.












