Bakso Enak Saja Tak Cukup—Pastikan Halalnya!

Bakso Enak Saja Tak Cukup—Pastikan Halalnya!

BERITAUNGGULAN.COM, Jakarta – Siapa yang tak suka bakso? Lezat, gurih, dan jadi favorit semua kalangan. Tapi di balik kelezatannya, ada satu hal penting yang kini tak bisa diabaikan: sertifikasi halal. Bagi para pelaku usaha bakso—baik rumahan maupun skala industri—status halal bukan hanya soal label, tapi kunci kepercayaan konsumen dan akses ke pasar yang lebih luas.

Menurut Dr. Ir. Sugiarto, M.Si, Auditor Senior dari LPPOM MUI, pengurusan sertifikat halal kini jauh lebih mudah berkat sistem yang semakin transparan dan efisien dari BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal). Asalkan tahu langkah-langkahnya, pengusaha bakso bisa mendapatkan sertifikat halal dengan lancar.

Berikut 5 langkah praktis yang bisa Anda ikuti untuk membawa produk bakso Anda naik kelas dan terjamin kehalalannya:

  1. Kenali Regulasi Jaminan Produk Halal (JPH)

Mulailah dengan memahami dasar hukumnya. Sejak diberlakukannya PP No. 42 Tahun 2024, semua produk makanan dan minuman yang dijual di Indonesia—termasuk bakso—wajib memiliki sertifikat halal. Jika bingung harus mulai dari mana, pelaku usaha bisa langsung berkonsultasi dengan LPPOM MUI, lembaga yang siap memandu proses sertifikasi dari awal hingga akhir.

  1. Lengkapi Administrasi Usaha dengan Rapi

Dokumen yang lengkap adalah kunci. Catat semua informasi penting seperti resep, bahan baku yang digunakan, proses pembuatan, hingga jalur distribusi. Semakin detail dan terstruktur dokumen yang disiapkan, semakin cepat proses sertifikasi bisa diselesaikan.

  1. Gunakan Bahan Baku yang Sudah Bersertifikat Halal

Daging sapi boleh empuk, tapi kalau asal-usulnya tidak jelas, sertifikat halal bisa terganjal. Pastikan semua bahan—mulai dari daging, bumbu penyedap, hingga bahan tambahan seperti pengenyal—telah bersertifikat halal. Anda bisa mengecek daftar bahan halal melalui situs resmi halalmui.org atau platform BPJP

  1. Pastikan Proses Produksi Aman, Bersih, dan Halal

Proses produksi juga jadi penilaian penting. Gunakan RPH (Rumah Potong Hewan) yang bersertifikasi halal, pastikan kebersihan peralatan produksi, dan hindari kontaminasi silang. Jika menggunakan jasa penggilingan, pilih yang sudah terbukti halal agar semua rantai produksi tetap sesuai standar syariat.

  1. Maksimalkan Layanan dari LPPOM MUI

Tak perlu bingung mengurus sendiri. LPPOM MUI menyediakan berbagai layanan pendampingan—mulai dari konsultasi via Call Center 14056, WhatsApp 0811-1148-696, hingga kelas daring Pengenalan Sertifikasi Halal (PSH) di situs halalmui.org/pengenalan-sertifikasi-halal.
Ingin uji laboratorium produk? Manfaatkan layanan di LPPOM MUI Lab yang telah terakreditasi ISO/IEC 17025:2017 melalui e-halallab.com.

Sertifikasi Halal: Investasi Kecil, Dampak Besar

Sertifikat halal bukan sekadar legalitas, tapi bentuk komitmen terhadap kualitas, kebersihan, dan integritas produk. Ini juga menjadi pembeda di pasar yang semakin kompetitif. Dengan mengantongi sertifikat halal, usaha bakso Anda tidak hanya tampil profesional, tapi juga siap menembus pasar lokal hingga global.

Jangan tunda lagi. Ini saatnya membawa usaha bakso Anda selangkah lebih maju dengan jaminan halal yang terpercaya!