BERITAUNGGULAN.COM, Tasikmalaya – Bio Farma Group yang terdiri dari Bio Farma, Kimia Farma, dan Indofarma bersinergi dengan Kementerian BUMN RI untuk menggelar program bertajuk “Bio Farma untuk Kesehatan dan Kesejahteraan Desa” di Kelurahan Tamanjaya, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya. Program ini dilaksanakan pada 14–15 Agustus 2024 sebagai bagian dari inisiatif Kementerian BUMN untuk “Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PKE) dan Penurunan Stunting.”
Dalam rangkaian kegiatan ini, Bio Farma Group menyalurkan 1.200 paket sembako kepada warga, menyediakan layanan pengobatan gratis bagi 500 orang, serta merenovasi fasilitas pendidikan. Tak hanya itu, bantuan alat kesehatan untuk posyandu, pembangunan posyandu baru, sarana air bersih, dan pemasangan penerangan jalan umum bertenaga surya juga turut dilakukan. Selain itu, Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi balita di Kelurahan Tamanjaya menjadi salah satu bentuk kepedulian terhadap kesehatan anak-anak di wilayah tersebut.
Sarmedi, Kepala Departemen TJSL Bio Farma, mengungkapkan rasa bangganya bisa hadir di tengah masyarakat Tamanjaya untuk menjalankan program ini. “Kami sangat senang bisa berpartisipasi dalam program ini, yang melibatkan langsung karyawan Bio Farma Group. Kami juga sangat menghargai dukungan dari berbagai pihak, termasuk Kementerian BUMN, masyarakat Tamanjaya, serta tim dari Bio Farma, Kimia Farma, dan Indofarma yang telah mensukseskan kegiatan ini,” ujar Sarmedi.
Ia menambahkan, program seperti ini diharapkan dapat terus berjalan secara berkelanjutan untuk memberikan dampak positif bagi masyarakat. “Inisiatif ini merupakan bentuk nyata dari komitmen Bio Farma Group melalui Program TJSL. Semoga keberlanjutan program ini dapat menjadi berkah bagi warga Tamanjaya, serta memberi manfaat bagi kemajuan masyarakat dan perusahaan,” tambahnya.
Dadang Hilman, Lurah Kelurahan Tamanjaya, juga mengapresiasi kehadiran Bio Farma Group. “Kami sangat berterima kasih kepada Bio Farma Group yang telah peduli terhadap warga Kelurahan Tamanjaya. Bantuan yang diberikan sangat berarti dan kami berharap ini dapat meringankan beban masyarakat yang membutuhkan,” ucap Dadang Hilman.
Program Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PKE) ini merupakan bagian dari tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. Fokus dari kebijakan ini meliputi pengurangan beban masyarakat, peningkatan pendapatan, serta penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan.
Selain itu, program Penurunan Stunting juga menjadi perhatian utama dengan dasar hukum Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021. Stunting merupakan masalah serius yang disebabkan oleh kekurangan gizi kronis pada anak-anak. Melalui Rencana Aksi Nasional (RAN), Kementerian BUMN menargetkan peningkatan akses terhadap pelayanan gizi dan kesehatan, pangan bergizi, serta penyediaan sanitasi dan air bersih yang lebih baik bagi masyarakat.