BERITAUNGGULAN.COM, Depok – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) kembali menegaskan pentingnya sertifikasi halal untuk Rumah Potong Hewan (RPH). Kepala BPJPH, Haikal Hasan, dalam kunjungan kerjanya ke UPTD RPH Tapos, Depok, Jawa Barat, pada Senin (23/12/2024), menyatakan bahwa sertifikasi halal di RPH adalah kunci untuk mempermudah pelaku usaha dalam mendapatkan sertifikasi halal bagi produk mereka.
“Semua proses penyembelihan harus sesuai dengan kriteria halal. Kami mendorong seluruh RPH di Indonesia untuk segera bersertifikat halal,” ujar Haikal Hasan. Ia menekankan bahwa tanpa sertifikasi halal, pelaku usaha seperti restoran yang mendapatkan bahan baku dari RPH non-halal tidak akan dapat mengantongi sertifikasi halal untuk produk atau usahanya.
Haikal menyampaikan bahwa BPJPH saat ini sedang melakukan langkah proaktif, seperti mendata dan mengunjungi RPH dan Rumah Potong Unggas (RPU) di berbagai daerah. “Hulunya harus kita benahi. Setelah RPH, RPU juga akan kami kunjungi untuk memastikan semua prosesnya sesuai standar halal,” jelasnya.
Kolaborasi dengan berbagai pihak juga menjadi strategi utama BPJPH. Lembaga tersebut bekerja sama dengan Kementerian Pertanian, yang memiliki otoritas dalam pengawasan RPH dan RPU. Haikal menyebutkan bahwa Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, telah memberikan dukungan penuh terhadap program sertifikasi halal ini. Selain itu, BPJPH juga mengirimkan surat kepada pemerintah daerah untuk mempercepat implementasi program tersebut.
“Ini bukan pekerjaan yang bisa diselesaikan sendiri. Kita harus bekerja sama dengan semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan kementerian terkait. Sinergi ini sangat penting untuk memastikan program berjalan dengan baik,” tambah Haikal.
Haikal menekankan bahwa sertifikasi halal di sektor hulu, seperti RPH dan RPU, adalah langkah strategis untuk membangun ekosistem halal nasional. Dengan ekosistem yang kuat, produk halal Indonesia tidak hanya memenuhi kebutuhan dalam negeri tetapi juga memiliki peluang besar untuk bersaing di pasar global.
“Halal itu tidak hanya tentang memenuhi standar agama, tetapi juga menjadi nilai tambah yang meningkatkan kepercayaan konsumen. Produk halal Indonesia memiliki daya tarik besar di pasar internasional,” ungkapnya.
Haikal juga menyampaikan bahwa program sertifikasi halal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. “Presiden menekankan pentingnya kebijakan yang melindungi masyarakat. Sertifikasi halal adalah bagian dari tanggung jawab kami untuk memberikan perlindungan tersebut,” tuturnya.
Dengan langkah-langkah yang telah dilakukan BPJPH, Haikal optimistis sertifikasi halal untuk seluruh RPH dan RPU di Indonesia dapat segera terealisasi. “Ini bukan sekadar tugas kami, tetapi juga tanggung jawab bersama untuk membangun masa depan produk halal Indonesia yang lebih baik,” tutupnya.
