Dandim Hadiri Konferensi Pers Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika

Dandim Hadiri Konferensi Pers Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika

BERITAUNGGULAN.COM, Komandan Kodim (Dandim) 0201 Kolonel Inf. Muhammad Radhi Rusin, S.I.P., hadiri konferensi pers pengungkapan tindak pidana Narkotika bulan Januari 2025, bertempat di halaman depan lobby Polrestabes Medan, Jl. HM. Said, No.1 Medan, Jumat (23/1/2025).

Konferensi Pers  pengungkapan tindak pidana Narkotika dipimpin oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H., M.Hum.

Kapolrestabes Medan menjelaskan, pada kurun waktu per 1 Januari sampai dengan tanggal 22 Januari 2025, kita melakukan penegakan hukum terhadap 76 terduga pelaku dengan rincian tersangka 55 orang yang terdiri dari 53 laki-laki dan 2 perempuan dewasa.

“Para tersangka tersebut kemudian dikonstruksikan sebagai pemilik kemudian melakukan menjual terhadap narkotika secara ilegal yang kemudian dilanjutkan dengan proses penanganan dan penyidikan lebih lanjut,” jelas Kapolrestabes Medan.

Kegiatan ini dihadiri oleh Walikota Medan M. Bobby Afif Nasution, S.E., M.M, Danpomdam I/BB Kolonel CPM Uncok Anggiat Simanjuntak, Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol. Bambang Tertianto, S.I.K, Dandenpom I/5 Medan Letkol Cpm Hanri Wira Kusuma, S.H., M.Han, Kajari Medan/Mewakili, Jaksa Fungsional Risnawati Ginting, S.H, Plt. Kasat Narkoba AKP Arham Gusdiar, S.I.K.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolrestabes Medan juga menyampaikan bahwa penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika akan terus dilakukan secara intensif dan berkelanjutan.

“Kita akan terus melakukan penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika dengan cara yang lebih intensif dan berkelanjutan, sehingga dapat mengurangi peredaran narkotika di masyarakat,” tegas Kapolrestabes Medan.