BERITAUNGGULAN.COM, Surabaya – Anggota Komisi XI DPR RI, Marinus Gea, menyerukan kepada pemerintah daerah untuk menghentikan operasional Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang telah tidak beroperasi lagi. Imbauan ini muncul setelah pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Jawa Timur (Jatim).
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa dari lebih dari 120 BUMD di Jatim, hanya kurang dari 5 perusahaan yang masih beroperasi. “Sementara yang lainnya seperti tidak memiliki kegiatan sama sekali. Situasi semacam ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Pikirkan saja, BUMD-bUMD ini mendapatkan dana dari negara setiap tahunnya,” ujar Marinus dalam pertemuan dengan BPKP, BPK RI, dan perwakilan Kementerian Keuangan di Surabaya, Jawa Timur, pada Senin (29/4/2024).
Menurut politisi dari PDI-Perjuangan ini, ada potensi pemborosan dana negara yang mencapai ratusan miliar rupiah dari alokasi dana untuk BUMD, di mana setiap entitasnya minimal mendapatkan dana sekitar Rp5 miliar. “Ini adalah pemborosan. Misalkan di Jatim ada 100 BUMD yang tidak beroperasi, berapa banyak dana yang digunakan tanpa hasil?” ungkap Marinus.
Padahal, ia menegaskan, dana yang tidak efektif tersebut seharusnya bisa dialokasikan ke sektor yang lebih produktif. “Dana tersebut bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan perekonomian yang akan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut, legislator asal Dapil Banten III ini menyatakan bahwa ‘penyakit’ yang sama juga terjadi di banyak provinsi. Salah satu penyebabnya adalah adanya perubahan kepemimpinan di daerah yang tidak konsisten dengan visi pemimpin sebelumnya, yang mengakibatkan BUMD yang sudah ada sebelumnya tidak dilanjutkan karena perbedaan visi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Ini yang harus ditindak dengan tegas. Jika ada temuan dari pemeriksaan seperti ini, pemerintah daerah terkait harus bertindak tegas. Jika tidak memenuhi syarat, maka BUMD tersebut harus ditutup. Itu adalah keputusan yang tegas,” tutup Marinus.