Kampung Unik Di Garut Ini Hanya Dihuni 7 Rumah dan Ada Naskah Al Quran dari abad 17

BERITAUNGGULAN.COM, GARUT – – Jawa Barat khususnya di Kabupaten Garut memiliki sejumlah daerah tujuan wisata yang bukan hanya pantainya yang indah-indah. Melainkan ada kampung yang unik yang berbeda dengan daerah lainnya. Keunikan yang ada di kampung ini membuatnya menjadi salah satu destinasi wisata unggulan di Jawa Barat.

 

Jika Anda berangkat dari Kota Bandung maka anda perlu menempuh perjalanan sejauh 46 kilometer untuk sampai di kampung unik yang diketahui hanya memiliki 7 bangunan saja ini.

 

Ya, kampung unik tersebut bernama Kampung Pulo. Kampung Pulo merupakan salah satu kampung adat yang berlokasi di Desa Cangkuang, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut Jawa Barat.

 

Dikutip dari laman Kemendikbud, rumah warga Kampung Pulo terdiri dari 6 rumah dan 1 musola. Sebagai suatu pemukiman, Kampung Pulo memiliki aturan jumlah penduduk, yaitu 23 orang yang terdiri dari 6 rumah dengan 6 kepala keluarga.

 

Sehingga setiap rumah dihuni oleh 3-4 orang. Pemukiman Kampung Pulo ini dapat dikatakan sebagai pemukiman keluarga karena hanya boleh ditinggali oleh keturunan perempuan tertua dari pendiri Kampung Pulo yaitu Eyang Embah Dalem Arif Muhammad.

 

Rumah adat Kampung Pulo yang masih bertahan dengan bentuk tradisional ini, menggunakan material yang berasal dari alam.

 

Rumah tidak hanya berfungsi sebagai tempat berteduh, namun berfungsi pula sebagai tempat pembinaan keluarga, pewarisan budaya melalui berbagai pelaksanaan ritual adat dan pengembangan nilai-nilai budaya.

 

Rumah adat Kampung Pulo seperti halnya rumah tradisional Sunda lainnya, berbentuk panggung dengan bahan bangunan utama dari kayu dan bambu. Salah satu yang membedakannya adalah pola ruangnya, yaitu jumlah ruang, tata ruang, dan luas ruang.

 

Keunikan rumah di Kampung Pulo adalah terpisahnya rumah yang berisi jamban dengan rumah utama. Selain itu, rumah di Kampung Pulo ini dapat dikatakan sebagai rumah sehat karena material alami yang digunakan, menjadikan rumah ini memiliki sirkulasi udara yang sangat baik.

 

Larangan Tidak Boleh Beternak

Dikutip dari info garut, alasan tidak boleh beternak ini karena warga Kampung Pulo mencari nafkah dengan bertani dan berkebun sehingga khawatir hewan tersebut merusak sawah dan kebun mereka. Banyaknya makam keramat juga menjadi salah satu larangan beternak karena hewan-hewan tersebut bisa saja mengotori makam.

 

Wisatawan Kampung Pulo dapat melihat bangunan bersejarah serta bukti penyebaran dan pengajaran agama Islam oleh Embah Dalem Arief Muhmmad yang dipamerkannya melalui museum kecil dekat makam keramat. Di museum tersebut terdapat naskah Al Quran dari abad XVII berbahan daluang atau kertas tradisional yang berasal dari batang pohon saeh.

 

Adapula naskah khotbah Idul Fitri dari abad yang sama sepanjang 167 sentimeter yang berisi keutamaan puasa dan zakat fitrah. Serta dipamerkan juga beberapa benda antik dan lukisan berukuran besar yang menggambarkan sebagai sosok Embah Dalem Arief Muhammad. [ ]

Red: admin

Foto ilustrasi: infogarut