Kemenag Dorong Wakaf Hutan sebagai Solusi Hijau

Kemenag Dorong Wakaf Hutan sebagai Solusi Hijau

COM, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) terus berinovasi dalam mengembangkan konsep wakaf produktif dengan memperkenalkan program Kemenag Go Green: Green Theology untuk Masa Depan Bumi. Inisiatif ini mengedepankan konsep wakaf hutan sebagai solusi nyata untuk menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memberdayakan masyarakat.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam) Kemenag, Abu Rokhmad, menegaskan bahwa wakaf tidak hanya sebatas ibadah, tetapi juga memiliki peran besar dalam keberlanjutan alam dan kesejahteraan sosial.

“Islam mengajarkan kita untuk menjaga alam sebagai amanah dari Allah. Wakaf hutan menjadi langkah konkret dalam menghadapi perubahan iklim dan merawat bumi untuk generasi mendatang,” ujar Abu di Jakarta, Sabtu (8/3/2025).

Sebagai bagian dari program ini, Kemenag menggelar roadshow edukatif dan lokakarya interaktif di beberapa daerah. Roadshow ini mengusung tema Menanam Akar di Surga: Wakaf Hijau untuk Keberlanjutan, yang terbuka bagi masyarakat luas. Sementara itu, lokakarya bertajuk Nazhir by Hutan Wakaf Bogor: Replikasi Model Hutan Wakaf dikhususkan bagi peserta undangan terpilih yang ingin mendalami pengelolaan wakaf berbasis lingkungan.

Program ini akan berlangsung di empat kota dengan jadwal sebagai berikut:

  • Wajo, Sulawesi Selatan – 6 Maret 2025
  • Gunung Kidul, Yogyakarta – 9 Maret 2025
  • Tasikmalaya, Jawa Barat – 11 Maret 2025
  • Padang, Sumatra Barat – 14 Maret 2025

Abu Rokhmad menambahkan bahwa langkah ini merupakan upaya nyata pemerintah dalam memanfaatkan wakaf sebagai instrumen ekonomi dan lingkungan yang lebih luas. “Wakaf tidak selalu berupa tanah atau bangunan, tetapi bisa juga dalam bentuk hutan yang manfaatnya lebih berkelanjutan. Dengan demikian, umat dapat berkontribusi langsung terhadap perlindungan ekosistem,” jelasnya.

Kemenag berharap program ini mampu mendorong lebih banyak masyarakat untuk terlibat dalam gerakan wakaf hijau, baik sebagai pewakif, nazir, maupun penerima manfaat. “Kami ingin semakin banyak orang menyadari bahwa wakaf dapat menjadi investasi jangka panjang bagi kesejahteraan umat dan lingkungan. Bagi yang ingin berpartisipasi, informasi lebih lanjut bisa diperoleh melalui kanal resmi Kemenag,” pungkasnya.