BERITAUNGGULAN.COM, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan layanan haji tahun 1445 H/2024 M di Arab Saudi telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri, Subhan Cholid, dari Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) di Jakarta. Ia menjelaskan bahwa semua proses pengadaan ini mengacu pada Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 9 Tahun 2016 yang mengatur tentang Pengadaan Barang dan Jasa Penyelenggaraan Ibadah Haji di Arab Saudi.
Subhan Cholid menekankan bahwa proses pengadaan tersebut dilakukan oleh tim independen yang diawasi oleh tim Inspektorat Jenderal dan diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Seluruh anggota tim yang terlibat telah menandatangani pakta integritas sebelum menjalankan tugas. Oleh karena itu, Direktorat Pelayanan Haji Luar Negeri mempercayai penuh kinerja tim ini,” ungkap Subhan pada Senin (16/9/2024).
Sebagai bagian dari tanggung jawabnya, Direktorat Pelayanan Haji Luar Negeri bertugas menyediakan tiga layanan utama bagi jemaah haji di Arab Saudi, yaitu akomodasi, konsumsi, dan transportasi. Proses pengadaan layanan tersebut melibatkan beberapa tahap, mulai dari pengumuman, pendaftaran, verifikasi dokumen, verifikasi teknis, penilaian, hingga proses negosiasi.
Setelah melalui tahap-tahap tersebut, tim akan mengajukan calon penyedia layanan akomodasi, konsumsi, dan transportasi kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kantor Urusan Haji (KUH) Jeddah. “PPK kemudian menindaklanjuti dengan membuat kontrak bersama calon penyedia layanan tersebut,” jelas Subhan.
Lebih lanjut, Subhan juga menambahkan bahwa selama proses pengadaan, tim independen didampingi oleh tim Inspektorat Jenderal untuk memastikan setiap tahap dilakukan secara transparan dan akuntabel. “Proses ini dilaksanakan secara terbuka dan terus diawasi oleh Inspektorat Jenderal serta pengawas eksternal seperti BPK,” lanjutnya.
Subhan menegaskan bahwa setiap tahap pengadaan dapat dipantau dan diperiksa oleh pihak berwenang. “Jika ada penyelewengan, tentu akan segera terdeteksi oleh tim pengawas,” tutupnya