BERITAUNGGULAN.COM, Jeddah – Kementerian Agama terus berupaya mempermudah akses layanan bagi calon jemaah haji Indonesia, salah satunya dengan menghadirkan pendaftaran haji online. Dengan inovasi ini, calon jemaah tak perlu lagi mengunjungi Kantor Kementerian Agama di Kabupaten/Kota, karena proses pendaftaran kini bisa dilakukan secara daring dari mana saja.
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Saiful Mujab, menegaskan tingginya minat masyarakat untuk mendaftar haji sepanjang tahun. “Melalui pendaftaran online, kesempatan untuk mendaftar menjadi lebih luas dan tidak terbatas oleh waktu, sehingga WNI di luar negeri pun memiliki peluang yang sama,” ungkap Saiful dalam acara Pendampingan Teknis Pendaftaran Haji untuk Diaspora Indonesia di Arab Saudi, Sabtu (31/08/2024).
Saiful juga menambahkan bahwa Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) terus memperbaiki layanan untuk memudahkan pendaftaran haji. “Inovasi pendaftaran elektronik ini memberikan kemudahan bagi WNI di luar negeri untuk mendaftar haji tanpa kendala jarak dan waktu,” jelasnya.
Kepala Subdirektorat Pendaftaran dan Pembatalan Haji Reguler, Amir Hamzah, menjelaskan bahwa proses pendaftaran kini dapat dilakukan melalui Bank Penerima Setoran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) di mana saja. “Pendaftaran elektronik di Kantor Urusan Haji setara dengan pendaftaran di Indonesia,” kata Amir.
Setelah calon jemaah menyelesaikan proses pendaftaran dan pembayaran di BPS BIPIH, mereka akan menerima Surat Pendaftaran Haji (SPH) yang tersedia melalui aplikasi Android. “Saat ini, aplikasi pendaftaran tersedia untuk Android, namun versi iPhone sedang dikembangkan dan diharapkan segera rampung,” ungkap Amir.
Kepala Kantor Urusan Haji (KUH), Nasrulloh Jazam, menambahkan bahwa banyak WNI di Arab Saudi yang berminat mendaftar haji melalui jalur Indonesia. “Selain itu, mereka juga bisa mendaftarkan orang tua, saudara, atau anak melalui pendaftaran elektronik di KUH,” ujarnya.
Program pendaftaran haji online ini tidak hanya terbatas di Arab Saudi, tetapi juga menjangkau Taiwan, Hongkong, Malaysia, negara-negara Timur Tengah, serta wilayah lain di mana pun WNI berada, tambah Nasrulloh.












