BERITAUNGGULAN.COM, Kalimantan Tengah – KLHK, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia, Siti Nurbaya, bersama delegasi dari Bezos Earth Fund (BEF), mengadakan kunjungan kerja ke Hutan Adat Desa Kinipan, Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah, pada Sabtu (7/9/2024). Kunjungan ini bertujuan untuk melihat langsung bagaimana masyarakat adat menjaga kelestarian hutan sekaligus mendiskusikan potensi dukungan dari BEF dalam upaya konservasi hutan adat serta pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.
Menteri Siti memuji upaya masyarakat adat Kinipan dalam melestarikan hutan yang tidak hanya berfungsi sebagai kawasan konservasi, tetapi juga melindungi keanekaragaman hayati dan menjaga tradisi serta nilai-nilai budaya leluhur. Delegasi Bezos Earth Fund menegaskan komitmennya untuk mendukung program konservasi hutan adat di Indonesia melalui pendanaan dan inovasi berkelanjutan.
Menurut Menteri Siti, kunjungan ini adalah langkah signifikan dalam memperkuat kerjasama antara pemerintah, masyarakat adat, dan mitra internasional untuk menciptakan pengelolaan hutan yang berkelanjutan dan adil.
Hutan Adat Desa Kinipan, dengan luas ± 6.825 hektare, telah diakui melalui Keputusan Menteri LHK Nomor SK.4513/MENLHK-PSKL/PKTHA/PSL.1.5/2022. Desa ini dihuni oleh 198 keluarga yang mayoritas merupakan bagian dari komunitas adat Dayak Tomun. Struktur kepemimpinan di Desa Kinipan dipimpin oleh Mantir Adat, yang memiliki tanggung jawab dalam menjaga hukum adat, termasuk penegakan keputusan melalui sistem peradilan adat yang melibatkan saksi, bukti, dan ahli hukum adat.
Dalam pengelolaan wilayah adat, masyarakat Kinipan mengenal tiga jenis hak utama: Hak Komunal (kepemilikan bersama seluruh masyarakat adat), Hak Keluarga (hak yang terkait dengan hubungan kekerabatan), dan Hak Individu (kepemilikan dan otoritas pribadi berdasarkan hukum adat).
Sebelum mengunjungi Desa Kinipan, pada Jumat (6/9/2024), delegasi BEF berkesempatan melihat showcase program konservasi dan perhutanan sosial di Arboretum Ir. Lukito Daryadi, M.Sc. Pameran ini menampilkan karya dari tujuh taman nasional, dua Masyarakat Hutan Adat (Kampung Kuta & Tenganan Pegringsingan), serta kelompok usaha perhutanan sosial yang memperkenalkan kopi agroforestri.
Menteri Siti menyampaikan bahwa kunjungan ini dimaksudkan untuk memberikan gambaran mengenai pencapaian KLHK dalam pengelolaan kawasan konservasi dan kemajuan pengakuan hukum atas hutan adat. Selain itu, pada 8 September 2024, Menteri Siti bersama delegasi BEF juga dijadwalkan untuk meresmikan secara virtual taman nasional baru di Mangrove Center G20 dan Hutan Adat Bukit Demulih di Bali.












