BERITAUNGGULAN.COM, Wisata halal kini menjadi fenomena global yang menarik perhatian tidak hanya wisatawan Muslim domestik, tetapi juga mancanegara. Mereka mencari destinasi yang tidak hanya menawarkan keindahan, tetapi juga kenyamanan dalam menjalankan syariat Islam, termasuk konsumsi makanan halal. Dalam konteks ini, sertifikasi halal menjadi elemen penting yang memberikan jaminan bahwa makanan yang disajikan bebas dari bahan haram dan diproses sesuai kaidah Islam.
Restoran hotel dengan sertifikat halal BPJPH memiliki daya tarik lebih besar di tengah tren ini. Hal ini disebabkan oleh kebutuhan pasar yang semakin peduli terhadap kehalalan produk. Sertifikasi halal tidak hanya menjadi tanda kepercayaan, tetapi juga bukti bahwa hotel peduli terhadap kebutuhan konsumen Muslim.
Menurut Auditor Halal LPPOM, Desy Triyanti, S.T., restoran hotel wajib memiliki sertifikat halal karena jasa pengolahan makanan masuk dalam regulasi yang ditetapkan pemerintah melalui BPJPH. “Sertifikasi halal tidak hanya tentang kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga langkah strategis untuk meningkatkan kepercayaan pasar,” ujarnya. Restoran yang tidak memenuhi ketentuan ini berisiko terkena sanksi, termasuk larangan operasional.
Keuntungan lainnya adalah meningkatkan daya saing di industri perhotelan. Restoran hotel bersertifikat halal dapat menjadi pembeda di pasar yang semakin kompetitif, khususnya di Indonesia, negara dengan mayoritas penduduk Muslim terbesar di dunia. Selain itu, keberadaan restoran bersertifikat halal juga mampu meningkatkan pendapatan hotel dengan menarik lebih banyak wisatawan Muslim.
Hal ini didukung oleh Halal Influencer, Leli Azizah, yang menyebutkan bahwa wisatawan Muslim kini semakin sadar akan pentingnya kehalalan produk. “Kehalalan meningkatkan citra positif restoran atau hotel di mata konsumen Muslim, baik domestik maupun internasional. Ini memberikan rasa aman dan kenyamanan yang sangat dibutuhkan wisatawan,” jelasnya.
Bagi pelaku usaha restoran hotel, proses sertifikasi halal kini lebih mudah dengan hadirnya layanan online dari LPH LPPOM di www.halalmui.org. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui Call Center 14056 atau WhatsApp 0811-1148-696. Selain itu, LPPOM juga menawarkan pelatihan seperti kelas Pengenalan Sertifikasi Halal (PSH) untuk memudahkan pemahaman tentang alur sertifikasi.
