BERITAUNGGULAN.COM – Menjelang peringatan HUT Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengumumkan daftar penerima tanda jasa dan kehormatan yang akan dianugerahkan oleh Presiden Joko Widodo. Pengumuman ini disampaikan pada Senin, 12 Agustus 2024, di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Sebagai Ketua Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan (GTK), Hadi Tjahjanto menjelaskan bahwa dewan tersebut telah mengadakan sidang untuk menyeleksi tokoh-tokoh yang diajukan oleh berbagai kementerian, instansi, dan lembaga. Tokoh-tokoh yang dipilih dinilai telah memenuhi kriteria yang ditetapkan dalam undang-undang untuk menerima tanda jasa dan kehormatan.
“Penghargaan ini diberikan kepada para menteri, wakil menteri, dan pejabat lainnya atas dedikasi mereka selama menjabat dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo, baik di Kabinet Kerja 2014-2019 maupun di Kabinet Indonesia Maju 2019-2024,” ujar Hadi Tjahjanto.
Sebanyak 61 tokoh terpilih untuk menerima berbagai kategori tanda jasa dan kehormatan, yang terdiri dari:
- Medali Kepeloporan: 1 orang
- Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia: 2 orang
- Tanda Kehormatan Bintang Mahaputra: 39 orang
- Tanda Kehormatan Bintang Jasa: 17 orang
- Tanda Kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma: 2 orang
Hadi Tjahjanto juga mengungkapkan bahwa para penerima tanda jasa dan kehormatan ini berasal dari berbagai latar belakang dan posisi. “Dari 61 calon penerima, 23 orang adalah menteri, 10 orang wakil menteri, 9 orang pejabat lembaga tinggi negara, 7 orang pimpinan lembaga pemerintah dan non-kementerian, 5 orang dari TNI dan Polri, 5 warga negara Indonesia dengan berbagai profesi, serta 2 orang budayawan,” tambahnya.
Rencananya, upacara penyematan tanda jasa dan kehormatan ini akan dilaksanakan pada 14 Agustus 2024 pukul 16.30 WIB di Istana Negara Jakarta. Presiden Joko Widodo dijadwalkan akan langsung menyerahkan penghargaan kepada para penerima, termasuk kepada ahli waris dari penerima yang telah meninggal dunia.
“Upacara penyematan ini akan dilaksanakan pada tanggal 14 Agustus 2024 pukul 16.30 WIB di Istana Negara Jakarta,” jelas Presiden.
Acara ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia dan menjadi bentuk apresiasi negara terhadap kontribusi luar biasa yang telah diberikan oleh para tokoh tersebut di berbagai bidang selama masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.
(BPMI Setpres/DNS)