Menteri Agama Ajak ASN Kemenag untuk Berwakaf Uang

Menteri Agama Ajak ASN Kemenag untuk Berwakaf Uang

BERITAUNGGULAN.COM, Jakarta – Menteri Agama RI, Prof. Dr. Nasaruddin Umar, MA, menyampaikan ajakan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama untuk berpartisipasi dalam wakaf uang. Wakaf uang ini, meskipun tidak diwajibkan, diharapkan dapat menjadi teladan bagi masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis syariah yang inklusif di Indonesia.

Dalam pidatonya di World Zakat and Waqf Forum Annual Meeting and Conference 2024 di Jakarta, Prof. Nasaruddin menyebut bahwa program wakaf ini bersifat sukarela. “Kami tidak mewajibkan, hanya mengimbau. Kita ingin menghindari benturan, sehingga ini lebih berupa ajakan untuk berkontribusi,” jelasnya. Menurutnya, wakaf uang dapat menjadi simbol kebaikan ASN Kemenag dalam mengoptimalkan potensi ekonomi syariah dan membawa keberkahan lebih luas.

Sebagai bagian dari inisiatif ini, Prof. Nasaruddin memaparkan berbagai upaya yang akan mempermudah masyarakat dalam berwakaf uang. Beberapa metode di antaranya termasuk kolaborasi dengan operator seluler, yang memungkinkan pelanggan menyisihkan 10 persen dari tagihan bulanan sebagai wakaf. Rencana serupa juga sedang dibahas untuk penerapan pada tagihan listrik PLN dan air bersih PDAM. Pembayaran melalui QRIS juga akan disediakan sebagai opsi yang lebih praktis untuk berwakaf.

“Potensi wakaf sebenarnya sangat besar dan pemanfaatannya jauh lebih fleksibel dibandingkan zakat,” ungkap Prof. Nasaruddin. Ia menambahkan, bahkan di masa Nabi Muhammad SAW, kegiatan sedekah dan wakaf lebih sering ditekankan sebagai cara membantu sesama.

Acara tahunan ini juga dihadiri delegasi dari 43 negara yang berbagi pengalaman inovatif mereka dalam pengelolaan zakat dan wakaf. Prof. Nasaruddin memuji beberapa terobosan, seperti di Malaysia, di mana pembayaran zakat bisa mengurangi beban pajak. “Di sana, zakat dapat dikurangkan dari beban pajak, berbeda dengan Indonesia yang baru sebatas pengurang pendapatan,” jelasnya.

Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI), Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, MA, turut berbicara tentang potensi besar zakat dan wakaf di Indonesia. Potensi zakat diperkirakan lebih dari Rp 300 triliun setiap tahun, sementara potensi wakaf uang mencapai Rp 180 triliun. Menurutnya, dana ini jika dikelola secara optimal dapat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat, mendanai pembangunan fasilitas umum seperti rumah sakit, sekolah, dan infrastruktur publik lainnya.

Selain wakaf uang, Kamaruddin menyoroti aset tanah wakaf yang nilainya mencapai sekitar Rp 2.000 triliun namun masih banyak yang belum diberdayakan secara optimal. “Kami berharap aset tanah ini bisa lebih produktif untuk mendukung ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya. “Wakaf bukan sekadar bentuk ibadah, tapi solusi nyata yang berkelanjutan untuk kesejahteraan umat dan pembangunan bangsa.”

Dengan pendekatan yang strategis, wakaf uang diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi syariah yang mendukung pencapaian pembangunan nasional serta mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera dan berdaya.