BERITAUNGGULAN.COM, Jakarta – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Menteri LHK), Siti Nurbaya, memberikan penghargaan kepada 13 kepala daerah yang telah berperan aktif dalam mendukung Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah (PBLHS), yang dikenal sebagai Sekolah Adiwiyata. Penghargaan ini diberikan dalam acara Festival LIKE-2, tepatnya pada malam KLHK Appreciation Night yang digelar di Jakarta Convention Center, Sabtu, 10 Agustus 2024.
Kepala daerah yang menerima penghargaan berasal dari berbagai wilayah, antara lain Provinsi Jawa Tengah, Kalimantan Timur, Kepulauan Bangka Belitung, Sulawesi Selatan, serta beberapa kota dan kabupaten lainnya, seperti Buleleng, Bulukumba, Kotawaringin Barat, Sukoharjo, dan Balikpapan. Mereka dinilai telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam mendukung program ramah lingkungan di sekolah-sekolah di daerah mereka.
Pemberian penghargaan ini sejalan dengan Peraturan Menteri LHK Nomor P. 52 Tahun 2019 dan perubahan-perubahan yang telah diterapkan sejak itu, yang menegaskan pentingnya kolaborasi sekolah dalam mewujudkan perilaku yang peduli lingkungan secara berkelanjutan. Sekolah Adiwiyata sendiri merupakan inisiatif yang bertujuan mendorong siswa dan warga sekolah untuk mengadopsi perilaku ramah lingkungan yang akan berdampak positif bagi lingkungan sekitar.
Sejak program ini diluncurkan pada tahun 2007 dengan hanya 10 sekolah percontohan, kini Sekolah Adiwiyata telah berkembang pesat. Hingga akhir 2023, sebanyak 4.650 sekolah telah menerima penghargaan Adiwiyata Nasional, sementara 1.133 sekolah lainnya mendapatkan penghargaan Adiwiyata Mandiri. Secara keseluruhan, lebih dari 28.000 sekolah di Indonesia telah mengikuti program ini.
Penghargaan yang diberikan kepada kepala daerah bertujuan untuk memacu mereka lebih giat dalam mendukung Gerakan PBLHS. Selain itu, apresiasi ini juga menjadi bentuk penghargaan atas dedikasi mereka dalam melestarikan lingkungan hidup di daerahnya. Tak hanya itu, Menteri LHK berharap penghargaan ini mampu menjadi inspirasi bagi daerah lain agar turut serta mengimplementasikan gerakan ini.
Proses penilaian penghargaan ini dilakukan dengan sangat teliti, melibatkan Dewan Pertimbangan Gerakan PBLHS yang terdiri dari berbagai pihak, seperti pejabat Kementerian LHK, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, serta pemerhati lingkungan dan media. Mereka memastikan bahwa penilaian dilakukan secara objektif, adil, dan transparan, sehingga hanya daerah yang benar-benar menunjukkan prestasi dalam mendorong Gerakan PBLHS yang layak menerima penghargaan.
Ada enam kriteria utama dalam penilaian, termasuk kebijakan daerah yang mendukung PBLHS, tindak lanjut kebijakan, jumlah program inovatif, serta persentase sekolah di daerah yang telah memperoleh penghargaan Adiwiyata. Melalui penghargaan ini, diharapkan komitmen dan semangat kepala daerah dalam mendukung program-program ramah lingkungan di sekolah dapat terus meningkat, menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi generasi mendatang.