BERITAUNGGULAN.COM, SERANG – Pemerintah Kota Tangerang Selatan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-12 kalinya berturut-turut. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Banten, Dede Sukarjo, kepada Wali Kota dan Ketua DPRD Tangerang Selatan di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, Serang. Opini WTP ini diberikan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Tangsel tahun 2023.
Keberhasilan meraih Opini WTP ini merupakan prestasi yang ketiga kali di bawah kepemimpinan Wali Kota Benyamin Davnie dan Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan. Menurut Benyamin, ini adalah hasil dari kerja keras semua pihak di dalam pemerintah dan para pemangku kepentingan yang telah membantu dan memastikan komitmen Pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam mengelola keuangan daerah.
Meskipun memperoleh Opini WTP, Benyamin menyadari bahwa masih ada kekurangan dan kelemahan dalam pengelolaan keuangan daerah. Oleh karena itu, pemeriksaan ini menjadi kesempatan untuk mengetahui dan memperbaiki masalah-masalah tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam hal tindak lanjut terhadap rekomendasi dari BPK, Benyamin menegaskan bahwa pihaknya akan segera membahasnya dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, Dede Sukarjo, memberikan apresiasi yang tinggi atas pencapaian Opini WTP yang diraih oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Dede juga menyebutkan bahwa Kota Tangerang Selatan meraih predikat yang tinggi dengan penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) mencapai 90,23%.
Dede berharap bahwa pemeriksaan ini akan memberikan motivasi bagi Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.