BERITAUNGGULAN.COM, BOGOR – Judi daring (judol) kini dipandang sebagai ancaman multidimensi yang bukan hanya merugikan dari sisi hukum, tetapi juga mengganggu stabilitas sosial, ekonomi, hingga keamanan digital nasional.
Hal itu ditegaskan Asisten Deputi Koordinasi Pelindungan Data dan Transaksi Elektronik Kemenko Polhukam, Syaiful Garyadi, saat membuka Rapat Koordinasi Kebijakan Patroli Siber Kolaboratif untuk Identifikasi Konten Ilegal Judi Daring di Bogor, Kamis (11/9/2025).
“Data Kemkomdigi menunjukkan lebih dari 7 juta konten judi daring (judol) telah diblokir sejak 2017, namun situs-situs baru terus bermunculan,” ungkap Syaiful.
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) bahkan mencatat lebih dari 10 ribu laman pemerintah pernah diretas (defacement) dengan muatan judi daring. “Ini menunjukkan masalah tidak sekadar soal pemblokiran, tetapi juga perlunya penguatan keamanan siber secara menyeluruh,” tegasnya.
Menurutnya, pemblokiran situs judi daring saja tidak cukup. Modus dan pola penyebaran terus berkembang. Karena itu, diperlukan strategi nasional yang kolaboratif, berbasis teknologi, literasi digital, serta partisipasi masyarakat.
Kemenko Polhukam menegaskan perannya sebagai koordinator kebijakan lintas sektor dengan strategi yang meliputi:
- patroli siber kolaboratif berbasis komunitas,
- integrasi data antarinstansi, dan
- penguatan regulasi yang adaptif terhadap dinamika judi daring.
Rapat koordinasi tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi tindak lanjut, di antaranya pembentukan forum patroli siber kolaboratif dengan evaluasi bulanan, mekanisme rapid monitoring insiden siber oleh BSSN, serta pengembangan teknologi berbasis kecerdasan buatan (AI). Selain itu, Kemkomdigi bersama akademisi dan praktisi IT akan menggencarkan program literasi digital.
“Melalui langkah kolaboratif tersebut, pemerintah berharap laju penyebaran judi daring bisa ditekan sekaligus memperkuat ketahanan digital nasional,” tutup Syaiful.












