Pemkot Depok dapat Anugerah Pandu Negeri 2024

Pemkot Depok dapat Anugerah Pandu Negeri 2024

BERITAUNGGULAN.COM, DEPOK — Sabtu (07/09/2024) Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) pada Sekretariat Daerah (Setda) Kota Depok Mohammad Fitriawan (tengah) saat menerima Piagam Penghargaan pada ajang Anugerah Pandu Negeri 2024 dari IIPG di Hotel Aryaduta, Jakarta, Kamis kemaren.

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali menorehkan prestasi dengan meraih Anugerah Pandu Negeri 2024 Kategori Umum sebagai Pemerintah Daerah dengan Kinerja dan Governansi Baik Tingkat Kota.

Penghargaan ini diberikan oleh Indonesian Institute for Public Governance (IIPG) atas keberhasilan Depok dalam tata kelola pemerintahan yang baik serta kinerja daerah yang optimal.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Direktur Pelaksana IIPG, Irham Dilmy dan diterima langsung oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) pada Sekretariat Daerah (Setda) Kota Depok Mohammad Fitriawan yang mewakili Wali Kota Depok dalam acara yang digelar di Hotel Aryaduta, Jakarta, Kamis (05/09).

“Alhamdulillah, penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Depok dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan serta kinerja pembangunan daerah,” ujar Mohammad Fitriawan, Jumat (06/09).

Dari sisi government, penilaian mencakup tata kelola keuangan yang baik, dibuktikan dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) serta keberhasilan dalam program Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsubgah).

Sementara itu, dari segi kinerja pemerintah daerah, indikator-indikator yang dinilai antara lain adalah laju Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), rasio Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Indeks Pembangunan Manusia (IPM) serta berbagai inovasi yang diterapkan oleh pemerintah daerah.

“Dengan penghargaan ini, Pemkot Depok berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan berkelanjutan, demi mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh warga Kota Depok,” pungkas Fitriawan

Penghargaan ini dinilai berdasarkan beberapa kriteria utama yang mencakup aspek governansi dan kinerja pemerintah daerah.

Sumber:depok.go.id