Pensiunan Pos Indonesia Menolak Kebijakan Penghentian Benefit: Sebuah Upaya Perjuangan untuk Kesejahteraan

BERITAUNGGULAN.COM, BANDUNG — Persatuan Pensiunan Pos Indonesia (PPPos) dengan tegas menolak kebijakan penghentian pemberian benefit bagi pensiunan Pos Indonesia yang dikeluarkan oleh Direksi PT Pos Indonesia. Kebijakan ini mencakup penghapusan benefit seperti Tunjangan Pangan, Tunjangan Perbaikan Penghasilan, Sumbangan iuran BPJS, dan Sumbangan Duka, efektif mulai 1 Mei 2025.

PLT Ketua Umum PPPos, Amrizal, S.E., M.M, menyampaikan keberatan yang mendalam atas kebijakan ini. Menurutnya, penghentian benefit ini sangat berpotensi menambah kesulitan ekonomi bagi ribuan pensiunan yang selama ini menerima manfaat pensiun dengan jumlah yang kecil dan tidak cukup memenuhi kebutuhan minimal sehari-hari. “Kami tidak ingin melihat para pensiunan yang telah mengabdikan diri pada perusahaan selama bertahun-tahun harus mengalami kesulitan ekonomi yang lebih besar,” ungkap Amrizal.

PPPos telah menyampaikan surat penolakan dan melakukan audiensi dengan Direksi PT Pos Indonesia. Dalam audiensi tersebut, PPPos secara tegas menyampaikan keberatan terhadap kebijakan ini dan meminta Direksi untuk meninjau ulang keputusannya. PPPos juga mengajak para sesepuh mantan Direksi Pos Indonesia untuk bergabung dalam upaya perjuangan ini. “Kami berharap Direksi dapat memahami dampak kebijakan ini dan mencari solusi yang lebih berkeadilan bagi para pensiunan,” tambah Amrizal.

Tuntutan dan Harapan PPPos:

1. PPPos mendesak Direksi PT Pos Indonesia untuk: ulang kebijakan penghentian benefit dan mencari solusi yang lebih berkeadilan bagi para pensiunan.
2. PPPos akan terus memperjuangkan kesejahteraan para pensiunan melalui jalur komunikasi dan advokasi.
3. PPPos mengajak seluruh pihak terkait untuk memberikan perhatian serius terhadap dampak kebijakan ini dan mencari alternatif solusi yang lebih manusiawi.

Penghentian benefit ini dapat memiliki dampak yang signifikan bagi para pensiunan Pos Indonesia. Banyak pensiunan yang mengandalkan benefit ini untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, dan penghentiannya dapat memperburuk kondisi ekonomi mereka. PPPos khawatir bahwa kebijakan ini dapat meningkatkan angka kemiskinan dan kesulitan ekonomi bagi para pensiunan.

PPPos berkomitmen untuk terus berjuang memperjuangkan hak-hak para pensiunan Pos Indonesia. Kebijakan penghentian benefit ini harus ditinjau ulang dan dicari solusi yang lebih berkeadilan bagi para pensiunan. PPPos mengajak seluruh pihak terkait untuk bergabung dalam upaya perjuangan ini dan mencari alternatif solusi yang lebih manusiawi. Dengan demikian, kita dapat memastikan kesejahteraan para pensiunan Pos Indonesia tetap terjaga dan mendapatkan perlakuan yang adil dari perusahaan.

PPPos berharap bahwa kebijakan penghentian benefit ini dapat ditinjau ulang dan dicari solusi yang lebih berkeadilan bagi para pensiunan. Dengan kerja sama dan komunikasi yang baik, kita dapat menemukan solusi yang lebih baik untuk kesejahteraan para pensiunan Pos Indonesia. “Kami akan terus berjuang untuk memperjuangkan hak-hak para pensiunan dan memastikan kesejahteraan mereka tetap terjaga,” pungkas Amrizal. [ ]