PERAN AUDIT SYARIAH, AKUNTABILITAS, DAN TRANSPARANSI DALAM MENDORONG KEPUTUSAN PEMBAYARAN ZAKAT PADA LEMBAGA ZAKAT INDONESIA

Oleh : Tomi Irawan, Mahasiswa Pascasarjana SEBI

 

BERITAUNGGULAN.COM, BANDUNG — Kepercayaan adalah sebuah pondasi utama didalam pergerakan sebuah bisnis atau organisasi. Kepercayaan menjadi kunci utama dalam membangun hubungan yang kuat antara individu dan lembaga, termasuk dalam pengelolaan zakat. Tanpa adanya kepercayaan, proses interaksi dan kolaborasi menjadi terhambat, dan pengambilan keputusan pun menjadi sulit.

Bagi muzaki, penting untuk merasa yakin bahwa zakat yang mereka berikan akan dikelola dengan penuh tanggung jawab, sesuai dengan nilai-nilai Syariah, dan dapat memberikan dampak yang positif bagi penerima.

Lembaga zakat harus menjaga transparansi, akuntabilitas, dan pengelolaan yang tepat agar dapat meraih kepercayaan masyarakat. Tanpa kepercayaan ini, muzaki mungkin akan memilih untuk menyalurkan zakat langsung, ketimbang melalui lembaga zakat.

Dalam perkembangannya penghimpunan zakat, infak dan sedekah di Indonesia yang dilakukan oleh Badan Amil Zakat maupun Lembaga Amil Zakat dari tahun ke tahun mengalami peningkatan, namun belum sesuai dengan harapan yang dinginkan atau ditargetkan. Di tahun 2021, hanya 4,433% pencapaian dari total potensi zakat.

Dengan gap yang begitu jauh antara penghimpunan dengan kenyataan, ini membuktikan ada beberapa faktor yang membuat para muzaki atau dermawan belum mau menyalurkan zakat, infak dan sedekah ke lembaga baik ke Badan Amil Zakat dan Lembaga Amil Zakat mungkin salah satunya faktor kepercayaan dan akuntabilitas.

Salah satu dalam membangun kepercayaan agar para muzaki atau donator dengan sukarela menyalurkan zakat, infak dan sedekah kepada lembaga,  maka setiap lembaga harus senantiasa melakukan kegiatan yang mendorong kepercayaan itu timbul salah satunya  melalukan audit syariah, akuntabilitas dan transparansi sebagai bentuk kewajiban lembaga tersebut terhadap publik.

Karena organisasi pengelola zakat merupakan sebuah institusi yang bernafaskan islam, maka audit syariah  memiliki kedudukan serta peranan penting didalam keberjalananya demi  memastikan kegiatanya sesuai dengan prinsip prisnip syariah dan penyaluranya tepat sasaran.

Dalam artikel  Nuriftinani & Mardian (2025) dilakukan sebuah di salah satu lembaga amil zakat di Indonesia yang terkemuka. Penelitian dilakukan bagaimana aspek kepercaayaan itu mendorong muzaki atau donator menyalurkan ZISnya ke Lembaga zakat.

Hasilnya adalah pertama, penelitian menunjukkan bahwa audit syariah berperan besar dalam membangun kepercayaan muzaki. Semakin baik audit syariah dijalankan, semakin yakin pula masyarakat bahwa dana zakat dikelola sesuai prinsip syariah. Audit ini memberikan rasa aman bahwa setiap rupiah dikelola secara halal dan penuh amanah. Temuan tersebut sejalan dengan berbagai teori dan penelitian sebelumnya yang menempatkan audit syariah sebagai salah satu fondasi utama dalam menjaga kredibilitas lembaga zakat.

Selanjutnya, akuntabilitas juga terbukti memberikan pengaruh positif terhadap kepercayaan muzaki. Lembaga zakat yang mampu mempertanggungjawabkan setiap kegiatan, transparan dalam penggunaan dana, serta jelas dalam setiap keputusan operasional akan lebih mudah mendapatkan kepercayaan publik.

Dalam Theory of Reasoned Action (TRA), dijelaskan bahwa persepsi masyarakat terhadap sikap tanggung jawab dan keterbukaan lembaga dapat membentuk sikap positif yang menumbuhkan rasa percaya. Temuan ini menguatkan sebagian besar penelitian terdahulu, meskipun ada beberapa studi yang mencatat hasil berbeda.

Transparansi pun memiliki peran penting dalam membangun kepercayaan muzaki. keterbukaan menyampaikan informasi mengenai program, penyaluran dana, hingga laporan keuangan kepada publik, disisni publik merasa lebih tenang dan yakin bahwa dana mereka dikelola dengan benar dan tepat sasaran. Akses informasi yang mudah dan jelas menjadi salah satu kunci dalam membentuk persepsi positif masyarakat terhadap lembaga pengelola zakat.

Menurut hemat saya secara umum, temuan penelitian ini menunjukkan bahwa audit syariah, akuntabilitas, dan transparansi adalah faktor penting yang membuat masyarakat semakin yakin dan akhirnya memilih menyalurkan zakat melalui lembaga zakat.

Intinya pengaruh kepercayaan sangat besar sekali dalam kepusan para muzaki dalam menyalurkan hartanya. Karena itu, jika lembaga zakat ingin benar-benar membangun kepercayaan yang kokoh di mata publik, aspek audit syariah, akuntabilitas dan tranparansi perlu menjadi perhatian utama dan diperkuat secara konsisten. [ ]

Note : Dalam membuat kerangka tulisan dan menganalisis jurnal  ini  penulis menggunakan mesin AI

Dok foto: Pribadi