BERITAUNGGULAN.COM, BANDUNG — Tax Center Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Bandung (FEB Unisba) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat I menyelenggarakan kegiatan Pendampingan Aktivasi Akun Coretax untuk Wajib Pajak Orang Pribadi.
Pelaksanaan kegaiatan dilaksanakan secara hybrid pada Selasa (23/12/2025) di Gedung LPPM Unisba ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan literasi serta kesiapan wajib pajak menghadapi sistem perpajakan berbasis Coretax.
Kegiatan ini menghadirkan para penyuluh pajak dari Kanwil DJP Jawa Barat I sebagai narasumber, yaitu Rony Zakaria selaku Penyuluh Pajak Ahli Madya, serta Martin Purnama Putra dan Antoni Eka Bali sebagai Penyuluh Pajak Ahli Pertama. Para narasumber memberikan pendampingan langsung dan penjelasan teknis terkait penggunaan Coretax sebagai sistem administrasi perpajakan yang terintegrasi.
Sebanyak 55 peserta mengikuti kegiatan ini, yang terdiri dari 25 peserta luring dan 30 peserta daring. Peserta berasal dari kalangan dosen, tenaga kependidikan, serta mahasiswa calon Relawan Pajak (Renjani) 2026. Antusiasme peserta terlihat sejak awal kegiatan, khususnya pada sesi praktik langsung aktivasi akun Coretax dan pembuatan kode otorisasi DJP.
Selain pendampingan aktivasi akun, kegiatan ini juga dilengkapi dengan bimbingan teknis pengisian SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi menggunakan simulator Coretax. Melalui simulasi tersebut, peserta memperoleh pemahaman yang lebih aplikatif mengenai alur pelaporan SPT Tahunan berbasis sistem digital terbaru Direktorat Jenderal Pajak.
Ketua Tax Center FEB Unisba, Asri Suangga, SE., M.Si., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Tax Center FEB Unisba dalam mendukung sosialisasi dan edukasi perpajakan kepada masyarakat.
“Tax Center FEB Unisba berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam sosialisasi dan edukasi pajak, khususnya dalam menghadapi digitalisasi sistem perpajakan. Melalui kegiatan pendampingan seperti ini, kami berupaya memfasilitasi dan memudahkan wajib pajak agar dapat memahami serta menggunakan sistem digital pajak dengan lebih percaya diri dan mandiri,” ujarnya.
Melanjutkan rangkaian edukasi tersebut, Tax Center FEB Unisba kembali menggelar kegiatan pendampingan aktivasi akun Coretax pada Senin (05/01/2026). Kegiatan kali ini dikhususkan bagi para dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Unisba, yang turut dihadiri oleh Rektor Unisba periode 2017-2025, Prof. Dr. H. Edi Setiadi, SH., MH.
Sebanyak 16 orang peserta hadir dalam agenda tersebut dan seluruhnya berhasil melakukan aktivasi akun Coretax. Selain aktivasi, tim Tax Center juga memberikan pendampingan intensif bagi peserta yang memerlukan perubahan atau pemutakhiran data akun agar sinkron dengan sistem terbaru.
Manfaat besar dari kegiatan ini dirasakan langsung oleh para peserta. Dr. Huriyah Rahmah dari Fakultas Tarbiyah Unisba menyampaikan apresiasinya atas inisiatif ini.
“Alhamdulillah kalau buat saya bermanfaat, malah sayang dilewatkan oleh banyak orang. Ke depannya perlu untuk tiap fakultas disiapkan waktu khusus seperti roadshow, atau tawaran jika fakultas mau ada pendampingan oleh internal,” ungkapnya.
Senada dengan hal tersebut, Dea Ainun Nisa, salah satu calon Relawan Pajak (Renjani) 2026, merasa kegiatan ini memberikan bekal teknis yang sangat nyata.
“Melalui pendampingan aktivasi Coretax dan bimtek ini, saya jadi tahu bagaimana cara dan tahapan dalam aktivasi serta cara untuk menangani kendala-kendala yang dihadapi oleh WP (Wajib Pajak). Saya dapat mencoba langsung dengan simulator Coretax dan ini menjadikan saya lebih ada gambaran. Kegiatan ini menjadi bekal bagi saya dan teman-teman agar siap menjadi Renjani 2026,” jelas Dea.
Secara umum, rangkaian kegiatan ini berlangsung lancar dan tertib. Kegiatan ini dinilai efektif dalam membantu peserta memahami aspek teknis sekaligus meningkatkan kesiapan wajib pajak dalam mengakses layanan perpajakan digital.
Melalui inisiatif ini, Tax Center FEB Unisba kembali menegaskan perannya sebagai mitra strategis Direktorat Jenderal Pajak dalam meningkatkan literasi dan kepatuhan perpajakan masyarakat. [ ]
Dok foto: Unisba












