BERITAUNGGULAN.COM, JAKARTA — Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Hidayatullah (PP GMH) menegaskan pentingnya menjaga soliditas kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka hingga akhir masa jabatan 2029 sebagai prasyarat utama terwujudnya stabilitas nasional.
Penegasan tersebut disampaikan dalam rangkaian Focus Group Discussion (FGD) dan diskusi publik bertajuk “Memajukan Indonesia” yang diselenggarakan PP GMH. Forum ini menyoroti urgensi sinergi presiden dan wakil presiden demi memastikan kesinambungan agenda pembangunan nasional.
Ketua Umum PP GMH, Rizki Ulfahadi, menilai keselarasan visi di level kepemimpinan nasional menjadi faktor kunci keberhasilan transformasi bangsa. Menurutnya, stabilitas arah kepemimpinan hanya dapat terjaga apabila presiden dan wakil presiden bekerja dalam satu garis visi yang sama.
“Kestabilan kepemimpinan nasional hanya akan terwujud jika presiden dan wakil presiden bergerak dalam satu orbit visi. Tanpa keselarasan itu, agenda nasional berpotensi mudah terganggu,” ujarnya.
Rizki menambahkan, stabilitas politik merupakan fondasi utama bagi efektivitas kebijakan publik, keberlanjutan program strategis, serta penguatan kredibilitas Indonesia di mata masyarakat dan komunitas internasional.
Dalam FGD tersebut, PP GMH juga menilai pasangan Prabowo–Gibran memikul tanggung jawab historis untuk membuka babak baru pembangunan nasional yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat, pemerataan ekonomi, serta modernisasi sektor-sektor strategis.
Sementara itu, Kepala Bidang Inovasi dan Kajian Strategis komunitas Biru Muda menekankan bahwa soliditas kepemimpinan tidak semata-mata dimaknai sebagai harmoni personal, melainkan sebagai prasyarat agar kebijakan publik berjalan efektif tanpa distorsi kepentingan politik.
“Soliditas Prabowo–Gibran menjadi kunci agar kebijakan dapat dijalankan secara konsisten. Ketika irama kepemimpinan sinkron, kepercayaan publik akan tetap terjaga,” tegasnya.
Forum diskusi juga menyoroti munculnya desakan dari sejumlah kelompok purnawirawan yang meminta pemberhentian Wakil Presiden Gibran. PP GMH menilai wacana tersebut kontraproduktif dan berpotensi merusak tatanan demokrasi.
Pemaksaan pemberhentian pejabat yang dipilih melalui proses pemilu dinilai dapat mengikis kepercayaan publik, sekaligus menempatkan Presiden Prabowo pada posisi dilematis karena seolah membenarkan praktik politik yang melemahkan legitimasi pasangan terpilih.
Juru bicara Obor Kebangsaan mengingatkan bahwa tekanan politik semacam itu berisiko menciptakan preseden berbahaya bagi masa depan demokrasi Indonesia.
“Jika jabatan wakil presiden dapat digoyang oleh kelompok yang tidak memiliki mandat elektoral, maka pemerintahan di masa depan akan selalu rentan terhadap tekanan serupa,” ujarnya.
PP GMH menegaskan bahwa keberlanjutan kemitraan Prabowo–Gibran hingga akhir masa jabatan merupakan bagian penting dari upaya memperkuat budaya demokrasi di Indonesia. Pemerintahan yang kuat, menurut mereka, harus berdiri di atas legitimasi rakyat dan menuntaskan amanat konstitusional secara utuh.
Forum tersebut menyimpulkan bahwa penyelesaian masa jabatan Prabowo–Gibran hingga 2029 akan memberi ruang bagi publik untuk menilai kinerja pemerintahan secara objektif, khususnya dalam agenda strategis seperti pembangunan infrastruktur, transformasi industri, reformasi birokrasi, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Menolak desakan pemberhentian Wakil Presiden Gibran dipandang sebagai langkah rasional sekaligus bentuk penghormatan terhadap prinsip demokrasi yang dibangun melalui proses panjang dan perjuangan bangsa Indonesia.












