BERITAUNGGULAN.COM, Satuan Intelijen Kodim 0201/Medan kembali menggelar operasi besar-besaran di wilayah Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, dengan menangkap tujuh orang terduga bandar dan pengguna narkoba. Operasi ini dilaksanakan pada Selasa sore, 6 Mei 2025, setelah menerima laporan dari masyarakat yang resah akibat maraknya peredaran narkoba di lingkungan mereka.
Operasi tersebut dipimpin oleh Mayor Inf Jaminardo Sinaga, S.S.T.Han., S.IP, selaku Pasi Intel Kodim 0201/Medan, bersama dengan Lettu Arh Yudo Baban Subarna, Dan Unit Intel Kodim 0201/Medan. Berdasarkan informasi yang diterima, lokasi yang dicurigai adalah di Pasar 4 Timur, Lingkungan 29, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, yang dikenal sebagai sarang peredaran narkoba.
Pukul 17.00 WIB, tim yang terdiri dari anggota Unit Intel Kodim dan Babinsa langsung bergerak ke lokasi tersebut. Setibanya di kebun pisang belakang rumah warga, sekitar pukul 17.30 WIB, tim melakukan pengamatan dan akhirnya melakukan penyergapan terhadap para terduga.
Dalam penggerebekan itu, aparat berhasil mengamankan tujuh orang terduga, yang terdiri dari:
- Ramadhan (25), pekerja bangunan, alamat Pasar 4 Timur, Lingkungan 29, Kelurahan Rengas Pulau.
- Sahrum Hasibuan (40), tidak bekerja, alamat yang sama.
- Muhammad Azu Marsyah (38), penjaga kandang ayam, alamat Jl. Marelan 2, Pasar 4 Timur.
- Yahya (28), pekerja bangunan, alamat Pasar 4 Timur, Lingkungan 29.
- Muhammad Yusuf (39), tidak bekerja, alamat Pasar 4 Timur, Lingkungan 28.
- Delian Saputra (27), tidak bekerja, alamat Jl. Datuk Rubiah, Lingkungan 28.
- Muhammad Rehan (16), tidak bekerja, alamat Pasar 4 Timur, Lingkungan 27.
Dari para terduga, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk narkoba jenis sabu sebanyak lima paket hemat, satu paket sedang, serta daun ganja. Selain itu, tim juga menemukan alat hisap (bong), timbangan elektrik, uang tunai sebesar Rp 519.000, dan beberapa identitas pribadi, termasuk KTP dan kartu BPJS atas nama Delian Saputra.

Pasi Intel Kodim 0201/Medan, Mayor Inf Jaminardo Sinaga, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya Kodim 0201/Medan dalam mendukung instruksi Presiden RI terkait pemberantasan peredaran narkoba di Indonesia. Menurutnya, TNI berkomitmen untuk terlibat langsung dalam upaya pemberantasan narkoba demi menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman.
Dalam kesempatan terpisah, Komandan Kodim 0201/Medan, Kolonel Inf M. Radhi Rusin, S.I.P., menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi bandar, pengguna, atau pengedar narkoba, baik di kalangan masyarakat maupun di internal TNI. “Tidak ada toleransi bagi siapa saja yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Kami akan terus berupaya untuk menuntaskan masalah ini,” tegas Dandim.
Saat ini, ketujuh terduga telah diserahkan ke pihak Kepolisian Polres Pelabuhan Belawan untuk proses hukum lebih lanjut. Langkah ini diharapkan dapat memberi efek jera bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah tersebut dan memperkuat kerjasama antara TNI dan Polri dalam pemberantasan narkoba.












