BERITAUNGGULAN.COM, Jakarta, 30 April 2024 — Survei Peniliaian Integritas (SPI) Pendidikan, yang dirancang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dianggap sebagai instrumen penting dalam mengevaluasi integritas pendidikan di Indonesia. SPI Pendidikan telah menjadi Program Prioritas Nasional sejak tahun 2023, sejalan dengan upaya pemerintah dalam memajukan Revolusi Mental dan Pembangunan Kebudayaan, serta sebagai langkah menuju terwujudnya generasi masa depan yang berintegritas.
Menteri Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif KPK dalam penyelenggaraan SPI Pendidikan. Menurutnya, SPI Pendidikan memiliki peran penting dalam merancang intervensi yang tepat guna memperkuat ekosistem pendidikan yang berintegritas.
“Hari Pendidikan Nasional 2024 menandai perjalanan lima tahun Merdeka Belajar. Selama periode tersebut, telah dilakukan berbagai transformasi untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia, termasuk dalam membentuk generasi Pelajar Pancasila yang cerdas, berwawasan karakter, dan berintegritas,” ujarnya.
Salah satu transformasi yang dijalankan adalah Kurikulum Merdeka yang diterapkan secara nasional tahun ini, serta penekanan pada karakter peserta didik melalui Project Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5). Tak hanya itu, asesmen nasional Kemendikbudristek kini tidak hanya menilai kemampuan kognitif peserta didik, tetapi juga sikap, nilai, dan keyakinan yang mencerminkan karakter mereka.
Mendikbudristek juga menyoroti upaya peningkatan akuntabilitas manajemen satuan pendidikan melalui pemanfaatan teknologi. Ia berharap SPI Pendidikan dapat terus diperluas cakupannya agar dampaknya semakin dirasakan secara luas.
Di sisi lain, Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, menegaskan bahwa KPK bertujuan untuk mengurangi tingkat korupsi melalui pendidikan antikorupsi. Survey penilaian integritas Pendidikan merupakan salah satu upaya untuk mengukur dampak dari program-program tersebut, dengan memetakan kondisi integritas pendidikan melalui berbagai aspek, seperti karakter peserta didik dan risiko korupsi dalam tata kelola pendidikan.
“Survey Penilaian Integritas Pendidikan tidak hanya untuk memotret kondisi, tetapi juga memberikan rekomendasi perbaikan untuk meningkatkan efektivitas implementasi antikorupsi,” ujar Johanis.
Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menambahkan bahwa SPI Pendidikan tahun 2023 telah memberikan saran dan rekomendasi yang berharga. Diharapkan bahwa SPI Pendidikan tahun 2024 akan menjangkau lebih banyak satuan pendidikan dan responden, serta memberikan kontribusi yang signifikan dalam memperkuat integritas pendidikan di Indonesia.