Kementerian Perhubungan Menetapkan 17 Bandara Internasional untuk Mendukung Pemulihan Industri Penerbangan
2024-04-30
BERITAUNGGULAN.COM, Jakarta – Langkah strategis diambil oleh Kementerian Perhubungan dengan menerbitkan Keputusan Menteri Nomor 31/2024 (KM 31/2004) pada tanggal 2 April 2024. Keputusan tersebut menetapkan 17 bandara udara di Indonesia sebagai bandara internasional, dari sebelumnya 34 bandara internasional. Tujuan utama dari penetapan ini adalah untuk menggerakkan kembali sektor penerbangan nasionalContinue Reading












