honda

Tahun 2025 Honda Bidik Pasar Mobil Bekas, Ini yang Dilakukan

BERITAUNGGULAN.COM,TANGERANG— Keberadaan pasar mobil bekas (mobkas)  tampaknya cukup ppotensial. Itu terbukti dari hadirnya diler mobil bekas  bersertifikat Honda. Itu terbukti dari upaya PT Honda Prospect Motor (HPM) yang terus memperluas akses layanan mobil bekas bersertifikasi.

Salah satunya tampak dari hadirnya Diler Honda Ambara Usedcar Karang Tengah di Tangerang. Di lokasi yang sama, tersedia pula fasilitas purna jual bodi dan cat melalui Honda Pradana Body & Paint, yang memberikan kemudahan tambahan bagi konsumen. Dealer Honda Ambara Usedcar Karang Tengah merupakan cabang dari Honda Ambara Usedcar dan bagian dari jaringan dealer Honda yang memiliki fasilitas 3S serta Body and Paint, yaitu Honda Pradana Sawangan di Depok.

“Kami ingin memenuhi kebutuhan pasar mobil bekas Honda yang berkualitas. Layanan trade-in yang tersedia juga mempermudah konsumen untuk mengganti mobil lama mereka dengan mobil baru Honda dalam satu kunjungan,” kata Yusak Billy, Sales and Marketing and After Sales Director PT Honda Prospect Motor.

Kehadiran diler tersebut ini juga menandai dibukanya diler Honda Certified Used Car ke-14 di Indonesia. Sebelumnya, PT Honda Prospect Motor telah membuka 13 diler Honda Certified Used Car di berbagai wilayah, termasuk Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Depok, Bogor, Tangerang, Jambi, Yogyakarta, Palu, Palembang, Makassar, Kendari, dan Gorontalo.

Honda Certified Used Car menawarkan mobil bekas bersertifikasi dengan kriteria usia pemakaian di bawah lima tahun, odometer di bawah 100.000 km, serta telah melalui inspeksi kualitas dan rekondisi menggunakan suku cadang asli Honda. Semua perbaikan dilakukan oleh teknisi terlatih Honda, memastikan kualitas kendaraan dengan harga kompetitif.

Konsumen yang membeli Honda Certified Used Car akan mendapatkan perpanjangan garansi 1 tahun/20.000 km* dan dapat memanfaatkan layanan trade-in untuk mengganti mobil lama mereka dengan mobil baru Honda di dealer yang terafiliasi.

 

dok foto: HPM