BERITAUNGGULAN.COM, 7 Desember 2024, Prof. Wardah, pegiat moderasi beragama menyampaikan materi workshop moderasi beragama bersama 16 diaspora mahasiswa/wi yang tinggal di Beograd Serbia. Acara ini bekerjasama dengan Perhimpunan Pelajar Indonesi (PPI) Serbia, dimoderatori, ketua PPI, Navira.
Sumber intoleransi dalam beragama adalah sikap merasa paling benar sendiri, selainya dianggap salah semua. Moderasi beragama adalah sikap tidak berlebih-lebihan dalam beragama dengan mengabaikan martabat kemanusiaan.
Terdapat sembilan kata kunci dalam moderasi beragama. Kemanusiaan, kemaslahatan, adil berimbang, taat konstitusi, komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan, penghormatan kepada tradisi. Moderasi beragama perlu dipraktikkan melalui tiga aspek utama: cara pandang, sikap, dan perilaku yang moderat. Demikian dikatakan Wardah.
Para peserta sangat antusias, banyak pertanyaan yang diajukan. Bersama-sama mencari tantangan moderasi beragama kedepan. Rinaldi (55), salah satu diaspora asal Bogor, berpendapat, moderasi beragama seharusnya wajib, dan pemeritah harus tegas dalam menindak tindak intoleransi.
Sementara Rahmad Maulana (25), diaspora asal Aceh berpendapat, seharusnya program moderasi beragama kualitasnya ditingkatkan, baik dari sisi konten dan penyelenggaraan, perlu di uji ulang di berbagai lingkungan, untuk mengukur tingkat penerimaan masyarakat. “Terkadang orang merasa sudah nyaman dengan keyakinan radikalnya, sehingga tidak membutuhkan moderasi beragama”. Rahmad menambahkan.
Peserta lain menganggap, moderasi beragam perlu tetap di lakukan sebagai upaya pencegahan radikalisme, daripada tidak sama sekali.
Penulis : Prof. Dr.Wardah Nuroniyah,S.H.I,M.S.I; (Guru Besar Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)