BERITAUNGGULAN.COM, Tangerang Selatan – Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, telah meneken perjanjian serah terima hibah aset berupa tanah dan bangunan dari Pusat Pendidikan Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Pusdiklantas Polri). Penandatanganan berlangsung di Gedung Utama Pusdiklantas Polri, Serpong Utara. Aset yang diterima akan dimanfaatkan untuk proyek pelebaran jalan raya di sekitar kawasan Pusdiklantas Polri.
Benyamin mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Pusdiklat Polri atas kerjasama dan kontribusi yang telah diberikan dalam pembangunan Kota Tangerang Selatan dengan memberikan hibah tanah dan bangunan. Dia menyoroti signifikansi hibah ini dalam peningkatan infrastruktur kota.
“Hibah ini merupakan wujud nyata kerja sama yang sangat diapresiasi untuk pembangunan Kota Tangsel. Kami berterima kasih atas kesediaan Pusdiklat Polri dalam memberikan sumbangan ini,” ujar Wali kota Tangsel Benyamin.
Menurutnya, aset yang diberikan akan menjadi tambahan yang berharga bagi warga Tangerang Selatan karena akan digunakan untuk memperluas akses jalan yang strategis. Hal ini diharapkan dapat membantu mengatasi masalah kemacetan yang sering terjadi di wilayah tersebut.
“Tanah ini akan kami manfaatkan untuk memperluas akses jalan yang sangat penting bagi masyarakat Pondok Aren dan Graha Raya saat menuju Serpong Utara. Kami berharap langkah ini juga akan membantu kami dalam menghadapi tantangan kemacetan yang menjadi masalah utama di kota ini,” tambahnya.
Kerja sama antara Pemkot Tangerang Selatan dan Pusdiklantas telah dimulai sejak 2018, dan hibah ini menandai puncak dari hubungan tersebut. Benyamin berharap bahwa kesepakatan ini akan menjadi contoh bagi instansi lain dalam memberikan kontribusi positif untuk pembangunan kota Tangsel.