Obat Herbal

45% Warga Indonesia Pilih Herbal, Pakar Ingatkan Waspadai Obat Palsu Tanpa Izin BPOM

BERITAUNGGULAN.COM, JAKARTA – Industri produk herbal di Indonesia tengah mengalami pertumbuhan pesat yang mencengangkan. Penjualan produk herbal diperkirakan akan mencapai angka fantastis sebesar Rp23 triliun pada tahun 2025. Namun di balik angka menggembirakan tersebut, tersimpan ancaman serius yang mengintai konsumen: maraknya peredaran produk herbal palsu yang membahayakan kesehatan masyarakat.

 

Tingginya antusiasme masyarakat terhadap produk pengobatan alami bukan tanpa alasan. Data survei yang dilakukan melalui aplikasi Alodokter pada 2024 mengungkapkan fakta menarik bahwa sekitar 45 persen masyarakat Indonesia lebih mempercayai obat herbal ketimbang obat-obatan modern. Alasan utamanya adalah persepsi bahwa obat herbal lebih alami dan memiliki harga yang lebih terjangkau bagi kantong masyarakat.

 

Sayangnya, pesatnya pertumbuhan pasar herbal di Indonesia tidak diiringi dengan peningkatan literasi dan edukasi konsumen yang memadai. Kondisi ini menciptakan celah yang dimanfaatkan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab untuk mengedarkan produk palsu yang berpotensi membahayakan kesehatan konsumen.

 

Akhmad Rois, yang menjabat sebagai Direktur PT Hollis Media Bariklana, perusahaan yang memasarkan produk herbal Tugingo, menyuarakan keprihatinannya terhadap fenomena ini. Ia mengamati bahwa maraknya produk herbal palsu telah menggerogoti kepercayaan konsumen terhadap industri herbal secara keseluruhan.

 

“Permintaan pasar herbal yang tinggi dimanfaatkan oleh oknum untuk memproduksi dan menjual produk palsu dengan harga jauh lebih murah. Konsumen tergiur, tanpa menyadari risiko kesehatan yang mereka ambil,” jelas Akhmad menggambarkan modus operandi pelaku pemalsuan produk herbal.

 

Salah satu faktor yang membuat produk palsu begitu laris di pasaran adalah perbedaan harga yang sangat signifikan. Akhmad memberikan contoh konkret pada produk herbal Tugingo yang dipasarkan perusahaannya. Produk original dijual dengan harga Rp195.000 per unit, sementara produk palsu yang beredar di pasaran dijual dengan harga hanya Rp100.000. Selisih hampir Rp100.000 ini menjadi godaan yang sulit ditolak oleh sebagian konsumen yang mengutamakan harga murah.

 

Permasalahan semakin rumit karena teknologi kemasan atau packaging yang semakin canggih. Kemajuan teknologi ini ironisnya justru mempermudah para pemalsu untuk meniru kemasan produk original dengan tingkat kemiripan yang sangat tinggi. Akibatnya, konsumen awam yang tidak memiliki pengetahuan memadai kesulitan membedakan mana produk asli dan mana produk palsu hanya dengan melihat tampilan luarnya.

 

Ancaman Tersembunyi bagi Kesehatan

Di balik harga murah yang menarik, produk herbal palsu menyimpan bahaya yang tidak terlihat namun sangat mengancam. Akhmad menjelaskan bahwa produk palsu bukan sekadar tidak efektif dalam mengobati penyakit, tetapi justru dapat membahayakan kesehatan penggunanya.

 

“Isi kapsul produk palsu tidak jelas komposisinya. Bisa jadi mengandung bahan berkualitas rendah atau bahkan bahan kimia berbahaya yang tidak teruji klinis,” ujar Akhmad dengan tegas mengingatkan bahaya yang mengintai.

 

Risiko kesehatan yang ditimbulkan oleh konsumsi produk palsu sangat beragam. Mulai dari reaksi alergi yang tidak terduga, munculnya efek samping yang tidak diinginkan, hingga kemungkinan terburuk yaitu memperparah kondisi kesehatan yang seharusnya diobati. Dalam beberapa kasus, konsumen bahkan tidak menyadari bahwa gejala buruk yang mereka alami disebabkan oleh produk palsu yang mereka konsumsi, melainkan menganggapnya sebagai perburukan penyakit secara alami.

 

Yang lebih mengkhawatirkan, produk-produk palsu ini tidak memiliki izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta tidak memiliki sertifikat Halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ketiadaan kedua sertifikasi penting ini berarti tidak ada jaminan sama sekali terhadap keamanan dan kualitas produk yang dikonsumsi masyarakat.

 

Edukasi sebagai Senjata Ampuh

Menghadapi maraknya peredaran produk herbal palsu, Akhmad menekankan bahwa edukasi konsumen adalah kunci utama dalam memerangi masalah ini. Ia yakin bahwa masyarakat yang memiliki pengetahuan memadai akan menjadi pembeli yang cerdas dan tidak mudah tertipu.

 

“Masyarakat yang teredukasi adalah pembeli yang cerdas. Mereka tidak akan mudah tergoda produk palsu,” tegas Akhmad menekankan pentingnya literasi konsumen sebagai senjata paling efektif melawan produk palsu.

 

Untuk membantu konsumen membedakan produk original dari yang palsu, PT Hollis Media Bariklana memberikan panduan konkret yang dapat diikuti. Produk Tugingo original memiliki beberapa ciri khas yang dapat dikenali, antara lain: hologram berwarna emas yang bertuliskan PT JHP, kemasan dengan warna terang dilengkapi logo “Bangga Buatan Indonesia”, tanggal kadaluarsa yang berupa cap atau stempel, stiker berwarna putih kebiruan, serta isi kapsul yang berwarna putih kecoklatan.

 

Sebaliknya, produk palsu dapat dikenali dari beberapa perbedaan mencolok. Hologram pada produk palsu berwarna silver, kemasan cenderung gelap dan tidak dilengkapi logo Indonesia, tanggal kadaluarsa menggunakan sistem print atau cetakan digital, serta isi kapsul berwarna hijau tua dengan cap yang terlihat pudar atau tidak jelas.

 

Panduan Praktis bagi Konsumen

Untuk melindungi diri dari produk palsu, Akhmad memberikan rekomendasi praktis yang dapat diterapkan konsumen. Langkah pertama dan terpenting adalah selalu membeli produk herbal di toko resmi atau melalui reseller yang sudah terpercaya dan memiliki reputasi baik.

 

“Selain itu selalu verifikasi nomor BPOM (POM TR.203393411) dan Halal MUI (ID35110019563570823) di website resmi kami. Simpan struk pembelian sebagai bukti,” terang Akhmad memberikan tips konkret yang mudah diterapkan.

 

Penyimpanan struk pembelian sangat penting sebagai bukti transaksi dan dapat digunakan untuk mengklaim garansi atau melaporkan jika terjadi masalah dengan produk yang dibeli.

 

Tanggung Jawab Bersama Seluruh Ekosistem

Akhmad mengakui bahwa edukasi mengenai produk herbal bukanlah tanggung jawab satu pihak saja, melainkan memerlukan kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan dalam industri. Pihak produsen harus berkomitmen penuh untuk menjaga kualitas produk mereka. Distributor memiliki tanggung jawab untuk menjamin keamanan jalur distribusi agar produk palsu tidak masuk ke dalamnya.

 

Regulator atau pemerintah perlu melakukan pengawasan yang ketat dan konsisten terhadap peredaran produk herbal. Media massa memiliki peran penting dalam membuka mata masyarakat terhadap bahaya produk palsu. Sementara itu, konsumen sendiri harus menjadi pembeli yang cerdas dengan membekali diri dengan pengetahuan yang memadai.

 

“Itulah ekosistem industri herbal yang sehat,” papar Akhmad menggambarkan kondisi ideal yang harus diwujudkan bersama.

 

Sebagai penutup, Akhmad mengingatkan bahwa investasi untuk kesehatan adalah hal yang sangat penting dan tidak boleh dimulai dengan kesalahan dalam memilih produk obat. Pilihan yang salah dapat berakibat fatal bagi kesehatan jangka panjang.

 

“Jadilah pembeli yang cerdas dan melindungi kesehatan keluarga dari ancaman produk palsu,” pungkas Akhmad memberikan seruan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk lebih waspada dan teliti dalam memilih produk herbal.

 

Dengan semakin tingginya kesadaran dan literasi konsumen, diharapkan peredaran produk herbal palsu dapat ditekan, dan industri herbal Indonesia dapat tumbuh dengan sehat serta berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat.[ ]