BERITAUNGGULAN.COM,JAKARTA–Jelang dimulainya proses Prapendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta 2024 pada tanggal 20 Mei 2024, kehadiran dokumen-dokumen penting menjadi hal yang krusial bagi orang tua serta calon siswa. Dengan berakhirnya tahapan prapendaftaran pada tanggal 5 Juni 2024, penting bagi semua pihak untuk mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik.
Simaklah panduan ini untuk mengetahui dokumen apa saja yang diperlukan untuk mengikuti proses prapendaftaran PPDB Jakarta 2024.
Dokumen untuk Ikut Prapendaftaran PPDB Jakarta 2024
Dokumen yang wajib diunggah saat melakukan prapendaftaran PPDB Jakarta 2024 berbeda tergantung pada jenjang pendidikan yang dipilih.
Untuk jenjang SMP, berikut adalah rincian dokumen yang harus disiapkan:
– Kartu Keluarga
– Nilai Rapor Kelas 4 (Semester 1 dan 2), Kelas 5 (Semester 1 dan 2), dan Kelas 6 (Semester 1)
– Sertifikat Akreditasi Sekolah
– – Surat Keterangan Peringkat Rerata Nilai Rapor Peserta Didik dari Sekolah
– Sertifikat Prestasi Akademik
– Sertifikat Prestasi Non Akademik
– Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM)
Sementara untuk jenjang SMA/SMK, dokumen yang diperlukan termasuk:
– Kartu Keluarga
– Nilai Rapor Kelas 7 (Semester 1 dan 2), Kelas 8 (Semester 1 dan 2), dan Kelas 9 (Semester 1)
– Sertifikat Akreditasi Sekolah
– Surat Keterangan Peringkat Rerata Nilai Rapor Peserta Didik dari Sekolah
– Sertifikat Prestasi Akademik
– Sertifikat Prestasi Non Akademik
– Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Susunan Pengurus OSIS/MPK
– Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Susunan Pengurus Ekstrakurikuler
– Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM)
Cara Mengikuti Prapendaftaran PPDB Jakarta 2024
Untuk mengikuti prapendaftaran PPDB Jakarta 2024, berikut adalah langkah-langkah yang harus diikuti:
1. Akses laman resmi prapendaftaran di https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran.
2. . Lakukan pendaftaran melalui menu registrasi yang tersedia.
3. . Isi formular secara daring dengan data yang akurat dan lengkap.
4. . Setelah selesai mengisi formulir, cetak tanda bukti hasil verifikasi prapendaftaran sebagai bukti bahwa proses prapendaftaran telah dilakukan.
5. Lakukan login ke dalam sistem Sidanira melalui laman https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran/login.
6. Unggah hasil pindah atau foto dokumen asli sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan.
7. . Pantau secara berkala hasil verifikasi dokumen yang telah diunggah.
8. Setelah proses verifikasi selesai, cetak tanda bukti pengajuan prapendaftaran sebagai bukti bahwa dokumen telah diterima.
Dengan memahami persyaratan dan langkah-langkah di atas, proses prapendaftaran PPDB Jakarta 2024 diharapkan dapat berjalan lancar dan tanpa hambatan.
Pastikan untuk mempersiapkan semua dokumen dengan baik dan mengikuti panduan yang telah disediakan oleh pihak berwenang.
Semoga sukses untuk semua calon siswa yang akan mengikuti proses PPDB Jakarta 2024