BERITAUNGGULAN.COM, Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) berkolaborasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) dalam memperkuat ekosistem Ziswaf serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Mereka meluncurkan Gerakan Wakaf Uang Kemenag 2024 yang melibatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama.
Direktur Sales & Distribution BSI, Anton Sukarna, menyatakan bahwa inisiatif ini diharapkan dapat memperkokoh ekonomi umat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Melalui kolaborasi strategis ini, diharapkan terjadi akselerasi permodalan usaha di atas tanah wakaf agar lebih produktif dan memiliki nilai ekonomis, sehingga membawa kemaslahatan bagi umat.
“Kami berkomitmen untuk memperkuat ekosistem Ziswaf dan mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kolaborasi ini adalah salah satu wujud konkretnya,” ujar Anton.
Gerakan Wakaf Uang Kemenag 2024 bertujuan untuk mengakselerasi penggunaan tanah wakaf di Indonesia agar lebih produktif dan memiliki nilai ekonomis. Hasil dari pengelolaan wakaf uang berupa imbal hasil akan digunakan sebagai modal usaha bagi nazhir maupun masyarakat, untuk memproduktifkan tanah wakaf agar bernilai ekonomi. Dengan demikian, hal ini sesuai dengan tujuan wakaf untuk kemajuan dan peningkatan ekonomi umat.
Hingga Juni 2024, penghimpunan dana pihak ketiga berupa dana kelolaan lembaga-lembaga ZISWAF di BSI tumbuh sebesar 20,55% sejak Desember 2023. Sementara itu, transaksi ZISWAF melalui BSI Mobile mencapai 4,8 juta transaksi dengan volume penghimpunan dana sebesar Rp70 miliar.
Anton juga menambahkan bahwa ZISWAF sebagai instrumen syariah memiliki potensi besar, namun tidak dapat berdiri sendiri. Instrumen ini membutuhkan kolaborasi antara kesiapan proyek, skema pendanaan, penghimpunan, dan hilirisasi proyek, sehingga ke depannya ZISWAF dapat menjadi instrumen potensial untuk pembangunan ekonomi.
“ZISWAF adalah bagian dari ekosistem halal yang harus didorong guna memberikan dampak keberlanjutan bagi masyarakat. Dengan pengelolaan ZISWAF yang tepat dan efisien, masyarakat dapat menjadi lebih tangguh dan sustain,” tuturnya.
Gerakan Wakaf Uang Kemenag ini melibatkan seluruh ASN di lingkungan Kementerian Agama, yang berjumlah sekitar 234 ribu orang. Mereka terdiri dari peserta didik, masyarakat dalam ruang lingkup lembaga, komunitas, penyuluh, penghulu, lembaga dakwah, majelis taklim, lembaga pengembangan tilawatil Quran, lembaga seni budaya Islam, Raudlatul Athfal, madrasah, pondok pesantren, dan perguruan tinggi negeri maupun swasta di bawah Kementerian Agama.
Pegawai Kemenag yang ingin berpartisipasi dalam Gerakan Wakaf Uang dapat membuka situs Berkahwakaf.id, kemudian memilih Wakaf Uang Kementerian Agama RI. Selanjutnya, klik GERAKAN WAKAF UANG KEMENTERIAN AGAMA 1446 H, pilih nominal wakaf dengan minimal Rp10.000, isi formulir informasi Wakif, dan pilih doa atau pesan sebagai amal jariyah Wakaf.
Penyaluran zakat dapat dilakukan melalui metode pembayaran Bank Syariah Indonesia (BSI Mobile). Setelah itu, klik SAYA BERIKRAR DAN LANJUTKAN PEMBAYARAN, buka Aplikasi BSI Mobile, masuk menu BAYAR/PAYMENT, klik INSTITUSI, isikan kode 5652 BADAN WAKAF INDONESIA, masukan kode pembayaran, dan transaksi wakaf selesai. Umat yang berwakaf dapat melihat nama Wakif dan nominal di situs Berkah Wakaf Gerakan Wakaf Uang Kementerian Agama.