Gerakan Wakaf Uang Diluncurkan, Menag Wakafkan Rp100 Juta sebagai Teladan

Gerakan Wakaf Uang Diluncurkan, Menag Wakafkan Rp100 Juta sebagai Teladan

BERITAUNGGULAN.COM, Bogor – (16/11/202Menteri Agama Nasaruddin Umar resmi merilis Gerakan Wakaf Uang Kementerian Agama pada (16/11/202 4). Dalam momen penuh makna ini, Menag memberikan contoh nyata dengan mewakafkan uang sebesar Rp100 juta.

Peluncuran program ini berlangsung bersamaan dengan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agama di Bogor, yang dihadiri Wakil Menteri Agama Romo HR Mohammad Syafi’i, pejabat eselon I dan II, kepala Kanwil Kemenag Provinsi, serta pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN). Rakernas ini digelar pada 15–17 November 2024.

“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, hari ini secara resmi kami meluncurkan Gerakan Wakaf Uang yang ditujukan bagi Aparatur Sipil Negara, peserta didik, dan masyarakat di lingkungan Kementerian Agama,” ujar Nasaruddin Umar.

Sebagai simbol peluncuran, Sekretaris Badan Wakaf Indonesia (BWI) Anas Nasikhin menyerahkan sertifikat wakaf uang kepada Menag Nasaruddin Umar, Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafi’i, Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani, dan Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin.

Dalam sambutannya, Menag mengajak seluruh keluarga besar Kementerian Agama untuk berkontribusi dalam gerakan ini. “Wakaf adalah investasi untuk rumah masa depan kita di akhirat. Berapa pun yang kita miliki, jadikan sebagian untuk wakaf,” pesan Menag.

Sebagai langkah inspiratif, Nasaruddin Umar secara pribadi menyumbangkan dana wakaf sebesar Rp100 juta.

Acara dilanjutkan dengan simulasi wakaf uang secara digital yang dipandu Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur. Peserta diajak mengunduh aplikasi Satu Wakaf Indonesia di playstore untuk mempermudah proses wakaf.

Dalam simulasi ini, Waryono menjelaskan tahapan berwakaf uang, termasuk membaca ikrar wakaf sebelum menyelesaikan pembayaran. Salah satu metode pembayaran yang disediakan adalah menggunakan QRIS.

“Kementerian Agama hadir sebagai regulator sekaligus wakif. Sedangkan nazhirnya adalah Badan Wakaf Indonesia. Insya Allah, program ini akan menjadi warisan berharga yang mampu menghimpun wakaf uang hingga triliunan rupiah di masa depan,” ujar Waryono menutup kegiatan.

Gerakan Wakaf Uang ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperluas partisipasi masyarakat dalam wakaf. Dengan dukungan teknologi digital, masyarakat kini dapat dengan mudah berwakaf kapan saja dan di mana saja, menjadikan wakaf sebagai bagian dari gaya hidup yang penuh keberkahan.