Jelang Wajib Halal Oktober 2026, BPJPH Gratiskan Sertifikasi Halal untuk Warteg dan Warung Sejenis
BERITAUNGGULAN.COM, JAKARTA — Menjelang diberlakukannya kewajiban sertifikasi halal bagi seluruh produk yang beredar di Indonesia pada Oktober 2026, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama terus mempercepat langkahnya membangun ekosistem halal nasional yang inklusif. Salah satu terobosannya adalah pemberian sertifikat halal gratis bagi warung Tegal (warteg), warung Sunda (warsun),Continue Reading





















