bersertifikat

BNSP: Waspadai Pengangguran Bersertifikat

BERITAUNGGULAN.COM,YOGYAKARTA— Masalah kompetensi keahlian yang diwujudkan dalam sertifikasi profesi saat ini menjadi kebutuhan pokok bagin kalangan pendidikan tinggi, kejuruan maupun industri. Hal ini akan mempengaruhi daya saing dan ketrampilan calon pekerja dalam memenuhi kebutuhan ternaga kerja siap pakai bersertifikat.

Andy Dwi Bayu Bawono Phd, Penasehat Perkumpulan Lembaga Sertifikasi Profesi (PLSP) Majelis Dikti PP Muhamamdiyah menilai selain dosen dan mahasiswa, staf tenaga pendidikan (tendik) di perguruan tinggi juga perlu sertifikasi. Ini penting untuk meningkatkan peran mereka sehingga lebih mendapat pengakuan dan rasa percaya diri. ” Ini menjadi tantangan ke depan bagi kompetensi SDM dosen, hamasiswa dan tendi,” katanya di sela Seminar Sertifikasi Kompetensi di Pendidikan Tinggi yang digelar Perkumpulan Lembaga Sertifikasi Profesi Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah (PLSP PTMA), Sabtu (29/6).

Di negara maju sertifikasi menjadi sarana penting untuk menunjukkan keahlian seseorang. Dengan sertifikasi yang dimiliki seseorang akan dihargai dan memperoleh standar upah yang baik. “Ini pengaruhnya ke standar pengupahan yang layak nantinya,” katanya.

Selain itu kolaborasi antara industri dan perguruan tinggi juga terjalin baik sehingga tenaga kerja dari perguruan tinggi dapat tertampung dengan baik. Di Indonesia, hal tersebut belum optimal. Kerjasama yang ada baru sebatas magang atau pernjanjian kerja sama. ” Untuk lulusan yang diterima langsung industri belum banyak,” kata Andy.

Karena itu Muhammadiyah yang memiliki jumlah mahasiswa per Mei 2024 mencapai 611.208 orang di Indonesia menjadi pasar potensial. Apalagi 12 perguruan tinggi Muhammadiyah saat ini berstatus unggul sehingga wajib membentuk lembaga sertifikasi profesi (LSP).

Prof Bambang setiaji, Ketua Majelis Dikti Litbang PP Muhamamdiyah, mendorong mahasiswa agar lebih serius menekuni bidang tertentu, karena jika bidang yang ditekuni umum saja dinilai ketinggalan jaman. “Kekhususan sudah mendesak terkait kompetensi sehingga berkontribusi di dunia udaha dan industri,” katanya.

Pihaknya mendukung sertifikasi di kampus Muhammadiyah dan bekerjasama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) terkait kekhususan atau kompetiensi. Termasuk upaya percepatan lisensi LSP di lingkungan PTMA

Komisioner BNSP sektor pendidikan yang juga Guru Besar FEB UIN Jakarta, Prof Amilin menilai ada tiga hal penting dalam membentuk LSP di perguruan tinggi. Yakni komitmen penuh dari pimpinan kampius, tim LSP yang solid dan pengawalan di BNSP.

Amilin juga mengimbau agar pihak kampus hanya memberikan sertifikasi kepada mereka yang memang layak memperoleh sertifikat tersebut. Karena hal ini terkait dengan nama besar universitas dan mahasiswa tersebut. “Yang memperoleh sertifikat hanya mereka yang memenuhi mutu yang ditetapkan dan penting mewaspadai adanya pengangguran bersertifikat,” katanya.

dok foto: Beritaunggulan.com