BERITAUNGGULAN.COM, Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama semakin gencar mendorong para pelaku usaha untuk mendapatkan sertifikasi halal bagi produk mereka. Hari ini, BPJPH melaksanakan inisiatif layanan proaktif dengan mendatangi langsung lokasi usaha untuk memberikan layanan sertifikasi halal. Tim BPJPH menyambangi pelaku usaha jasa penyembelihan dan pengolahan daging di 11 provinsi.
“Kami telah menurunkan tim untuk memberikan layanan langsung di tempat para pelaku usaha di sektor hulu, yakni penyedia daging dari Rumah Potong Hewan (RPH) Ruminansia dan Rumah Potong Unggas (RPU). Provinsi-provinsi ini dipilih berdasarkan tingginya konsumsi daging dan banyaknya RPH serta RPU di daerah tersebut,” ungkap Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham, di Jakarta, Kamis (30/5/2024).
Aqil menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk mempermudah para pelaku usaha di sektor hulu dalam memenuhi kewajiban sertifikasi halal. Dengan mengirim petugas ke lokasi usaha, pelaku usaha mendapatkan informasi dan layanan sertifikasi halal secara langsung. Selain itu, mereka juga bisa berkonsultasi secara mendalam mengenai persyaratan dan prosedur pengurusan sertifikat halal.
“Kami juga bekerja sama dengan Satgas Layanan Jaminan Produk Halal di setiap Kementerian Agama provinsi dan kabupaten/kota, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) di daerah, pemerintah daerah, dinas terkait, asosiasi, serta pemangku kepentingan lainnya di daerah,” tambah Aqil.
Aqil juga menyebutkan bahwa layanan sertifikasi halal on the spot, baik untuk reguler maupun self declare, telah rutin dilakukan oleh BPJPH. Pada bulan Maret dan April lalu, layanan serupa dilakukan secara masif di 34 provinsi, mengunjungi sentra kuliner, pusat jajanan dan oleh-oleh, pusat perbelanjaan modern, pasar tradisional, serta kantin sekolah/madrasah.
“Upaya ini diharapkan terus berlanjut dengan kolaborasi lebih luas dari para pemangku kepentingan. Tidak hanya berupa sosialisasi, edukasi, literasi, dan layanan konsultasi, tetapi juga sebagai strategi kolaboratif untuk meningkatkan fasilitasi sertifikasi halal dari berbagai pihak terkait,” tandasnya.
