BERITAUNGGULAN.COM, Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memulai transformasi subsidi Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tabung 3 kilogram. Sejak awal tahun 2024, Kementerian ESDM bersama PT Pertamina Patra Niaga telah melakukan pendataan berbasis teknologi kepada setiap konsumen LPG 3 Kg. Langkah ini bertujuan memastikan bahwa pengguna yang terdaftar sesuai dengan ketentuan yang berlaku akan menjadi penerima manfaat.
“Proses transformasi ini akan dilakukan secara bertahap, dengan memperhatikan kesiapan data, infrastruktur, serta kondisi ekonomi dan sosial masyarakat,” ujar Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi, di Jakarta, Jumat (31/5).
Agus menegaskan bahwa saat ini masih dilakukan tahapan pencatatan data pembeli LPG Tabung 3 Kg. Pada 1 Juni 2024, menandai dimulainya kewajiban pencatatan berbasis teknologi menggunakan Merchant Apps Pangkalan (MAP) di setiap pangkalan LPG.
“Saat ini belum ada pembatasan langsung terhadap pembelian LPG 3 Kg, melainkan perubahan pencatatan data konsumen LPG 3 Kg dari logbook manual menjadi berbasis teknologi menggunakan MAP. Bagi yang KTP-nya belum terdaftar, diberikan tambahan waktu untuk pendaftaran pada sistem penjualan LPG,” jelasnya.
Namun, terdapat pengecualian untuk daerah-daerah tertentu yang masih mengalami kesulitan sinyal, di mana penggunaan logbook tetap diperlukan. Data dari daerah-daerah tersebut telah diinventarisasi oleh Pertamina.
“Beberapa daerah yang masih kesulitan sinyal internet dikecualikan dan masih menggunakan logbook,” ungkap Agus.
Per 30 April 2024, sudah terdapat 41,8 juta NIK yang terdaftar dalam program Subsidi Tepat LPG, di mana 86% pendaftarnya berasal dari sektor rumah tangga. Sisanya terdiri dari 5,8 juta NIK dari usaha mikro, 12,8 ribu NIK dari petani sasaran, 29,6 ribu NIK dari nelayan sasaran, dan 70,3 ribu pengecer LPG.
Hingga April 2024, realisasi penyaluran LPG 3 Kg mencapai 2,68 juta Metrik Ton (MT) atau 33,38% dari prognosa. Dengan mempertimbangkan rata-rata penyaluran harian LPG 3 Kg pada bulan Januari dan Februari 2024 di setiap kabupaten/kota dan upaya pengendalian kuota LPG 3 Kg, diproyeksikan penyaluran LPG 3 Kg tahun 2024 sebesar 8,121 juta MT.
“Kementerian ESDM akan terus mengontrol penyaluran LPG 3 Kg melalui monitoring dan implementasi pencatatan transaksi LPG 3 Kg di pangkalan melalui MAP,” ujar Agus.
Pertamina Patra Niaga, sebagai mitra pemerintah dalam transformasi subsidi LPG 3 Kg, menyatakan bahwa perubahan pendataan dari manual ke MAP bertujuan meningkatkan layanan dan integrasi data.
“Pencatatan transaksi LPG 3 Kg secara digital melalui MAP mulai 1 Juni 2024. Bagi yang belum terdaftar, kami persilakan membawa KTP saat membeli LPG 3 Kg di pangkalan agar terdata. Bagi yang sudah terdaftar, dapat membeli seperti biasa dengan menunjukkan KTP,” jelas Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting.
Dengan MAP, ujar Irto, identitas pengguna dan jumlah konsumsi LPG 3 Kg per pengguna per bulan dapat diakses lebih mudah, sehingga subsidi penyaluran LPG 3 Kg dapat lebih dipertanggungjawabkan kepada pemerintah. Irto juga menyampaikan bahwa Pertamina Patra Niaga terus membuka pendaftaran pengguna LPG 3 Kg di pangkalan, di mana konsumen cukup membawa KTP untuk dicatat oleh pangkalan melalui MAP Pertamina.