BERITAUNGGULAN.COM – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mengapresiasi kemajuan yang dicapai oleh Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) di Kabupaten Serang. Menteri Desa PDTT, Abdul Halim Iskandar, menyatakan bahwa daerah yang dipimpin oleh Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, telah menjadi percontohan nasional dalam pengelolaan dan pengembangan BUMDesma.
Gus Halim, panggilan akrab Abdul Halim Iskandar, menyoroti keberhasilan Ratu Tatu dalam melakukan konsolidasi Unit Pengelola Kegiatan (UPK) eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) yang telah bertransformasi menjadi BUMDesma Lembaga Keuangan Desa (LKD). Sejauh ini, lima BUMDesma di Kabupaten Serang telah selesai diaudit oleh akuntan publik, menunjukkan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi.
“Dengan selesai audit ini sangat luar biasa, dan Serang ini termasuk yang paling berhasil se-Indonesia, bukan hanya se-Jawa. Kenapa, karena di Jawa Timur sudah audit, tapi satu kabupaten cuma 1. Se-Jawa Timur cuma 3, yaitu Bojonegara, Pasuruan, dan Malang,” ungkap Gus Halim di Pendopo Bupati Serang pada Selasa (11/6/2024).
Keberhasilan Kabupaten Serang dalam mengelola BUMDesma ini tidak hanya memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat desa, tetapi juga menunjukkan model pengelolaan yang dapat diadopsi oleh daerah lain di Indonesia. Program ini diharapkan dapat terus mendorong pemberdayaan ekonomi desa dan pengentasan kemiskinan melalui pengelolaan lembaga keuangan desa yang profesional dan transparan.
Gus Halim juga berharap agar ke depan, percepatan-percepatan terus dilakukan hingga akhirnya terbentuk bank desa dari perkumpulan BUMDesma LKD. Bank desa ini diharapkan dapat dengan mudah mendapatkan akses kredit dari program pemerintah pusat. “Dengan bersatu membuat bank desa dengan pendampingan OJK (Otoritas Jasa Keuangan), saya yakin akan sangat luar biasa bagi peningkatan kesejahteraan warga masyarakat desa. Karena menukik langsung lokus ke desa,” ujarnya.
Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, mengungkapkan bahwa ketika program PNPM-MPd tidak dilanjutkan, para pengurus UPK sempat kebingungan karena masih harus mengelola keuangan yang cukup besar. Pemkab Serang terus berupaya menjaga keberlanjutan UPK dalam membantu pelaku ekonomi di desa. “Alhamdulillah seperti yang disampaikan Pak Menteri, dengan hadirnya Undang-Undang Cipta Kerja atau omnibus law, menjadikan payung hukum para UPK di kecamatan yang berjumlah 27 dalam status aktif. Bertransformasi menjadi BUMDesma Lembaga Keuangan Desa. Semoga ini menjadi cikal bakal bank desa,” ujar Tatu.
Transformasi UPK ke BUMDesma LKD saat ini sangat membantu usaha-usaha mikro yang belum bankable. “Kalau sekarang sudah berbadan hukum, semua bisa mengakses bantuan keuangan, yang insya Allah ini akan menjadi besar, dan menjadi sandaran usaha-usaha mikro yang ada di Kabupaten Serang,” tambah Tatu.
Ratu Tatu Chasanah juga menyampaikan terima kasih kepada Gus Halim dan jajaran Kemendes PDTT. “Mohon terus dukungannya kepada kami, arahannya dari Pak Menteri,” tutupnya. (MS)
