BERITAUNGGULAN.COM, Jakarta (PHU) – Menteri Agama Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah, telah mengadakan pertemuan bilateral penting di Jakarta hari ini. Dalam pertemuan selama satu setengah jam itu, mereka membahas langkah-langkah untuk meningkatkan kemudahan layanan bagi jemaah haji Indonesia.
Menurut Menag Yaqut, Indonesia sangat bersyukur atas perhatian khusus yang diberikan oleh Kerajaan Arab Saudi. “Kita sangat berterima kasih atas keistimewaan yang diberikan kepada Indonesia, sehingga delegasi besar-besaran dipimpin langsung oleh Menteri Haji dan Umrah,” ungkapnya di Jakarta, Selasa (30/4/2024).
Salah satu langkah konkrit yang dibahas adalah penyediaan layanan fast track di tiga bandara utama Indonesia: Soekarno-Hatta, Adi Soemarmo Solo, dan Juanda Surabaya. Sekitar 120 ribu jemaah haji Indonesia diharapkan akan mendapatkan manfaat dari layanan ini. Selain itu, Indonesia juga menjadi negara pertama yang memperoleh smartcard khusus untuk jemaah haji, yang berisi informasi penting terkait haji.
Menag Yaqut menambahkan, Indonesia sangat mengapresiasi upaya Kerajaan Arab Saudi dalam memudahkan perjalanan haji dan umrah bagi umat muslim Indonesia. Namun, ia juga berharap agar Saudi dapat memberikan solusi terkait keterbatasan ruang di Muzdalifah dan Mina. “Kami berharap ada dukungan dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi terkait masalah ruang di Muzdalifah dan Mina yang terbatas. Kami juga menginginkan kerjasama antara Indonesia dan Arab Saudi dalam platform haji,” ujarnya.
Menag Yaqut juga menekankan bahwa Indonesia akan mematuhi aturan yang ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi, termasuk terkait penggunaan visa. “Travel dan biro perjalanan yang melayani jemaah harus menggunakan visa resmi. Kerajaan Arab Saudi akan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran aturan, dan Kementerian Agama juga akan memberlakukan sanksi bagi pelanggar,” tegasnya.
Pendapat yang sama juga disampaikan oleh Menteri Haji dan Umrah Saudi, Tawfiq Al-Rabiah. “Kunjungan bilateral ini bertujuan untuk memastikan pelayanan yang diberikan oleh Kerajaan Arab Saudi kepada jemaah haji Indonesia. Kami merasa terhormat dapat melayani jemaah, terutama dari Indonesia, dan kami berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada mereka,” kata Menhaj Tawfiq F Rabiah.
Menhaj Saudi menegaskan bahwa Arab Saudi telah menyusun aturan yang memudahkan jemaah, termasuk penerbitan visa dan pemberian smartcard. “Visa haji resmi dari Pemerintah Arab Saudi adalah syarat mutlak untuk melaksanakan ibadah haji. Jemaah hanya diperbolehkan jika memiliki visa resmi,” jelasnya.
Dia juga menekankan bahwa jemaah haji Indonesia adalah yang pertama kali mendapatkan smartcard resmi dari Arab Saudi. “Kartu elektronik ini dirancang khusus untuk memberikan layanan kepada jemaah, termasuk informasi terkait haji. Kartu ini akan memudahkan jemaah untuk mengetahui lokasi-lokasi penting selama ibadah haji,” tambahnya.
Menhaj Saudi juga menegaskan bahwa tidak akan ada jemaah yang diizinkan menjalankan ibadah haji tanpa visa resmi dari Arab Saudi. “Fatwa dari ulama Saudi melarang penggunaan visa ilegal untuk haji. Kami berterima kasih kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang telah menyiapkan 241 ribu jemaah untuk ibadah haji tahun 2024 dengan baik. Kami berharap proses visa dapat segera diselesaikan, dan kami sangat memperhatikan keselamatan para jemaah haji,” tutup Menhaj Saudi.