BERITAUNGGULAN.COM, BANDUNG — Pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pangan tidak cukup hanya dengan mendorong pelaku usaha memiliki legalitas dan sertifikasi. Setelah aspek administrasi mulai diperkuat, tantangan berikutnya adalah bagaimana pelaku usaha mampu meningkatkan kualitas produk, pengelolaan usaha, kemasan, serta memperluas pemasaran melalui kanal digital.
Hal tersebut menjadi salah satu fokus pendampingan yang dilakukan Universitas Islam Bandung (Unisba) kepada Kelompok Usaha Pangan Bojong Koneng, RW 13, Kota Bandung. Program pendampingan dilakukan secara bertahap dengan mencakup aspek produksi, manajemen usaha, pengembangan produk, pengemasan, serta pemasaran.
Ketua Tim Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) Unisba, Dr. Panji Adam Agus Putra, S.Sy., M.H., mengatakan bahwa legalitas usaha dan sertifikasi halal merupakan bagian penting dalam penguatan UMKM pangan. Namun, keduanya perlu diikuti dengan pengembangan kapasitas usaha agar pelaku UMKM tidak berhenti pada pemenuhan administrasi.
“Legalitas dan sertifikasi halal merupakan fondasi penting. Namun setelah itu, pelaku usaha perlu didorong untuk memperkuat produknya, memperbaiki pengelolaan usaha, meningkatkan kemasan, dan mulai memanfaatkan pemasaran digital,” ujar Panji.
Dari sisi pengelolaan usaha, pencatatan keuangan juga masih sederhana dan sebagian masih bercampur dengan keuangan rumah tangga. Sementara dari sisi pemasaran, lebih dari 80 persen pelaku usaha masih mengandalkan penjualan secara langsung di lingkungan sekitar.
Tidak Semua Pelaku Usaha Mudah Didata
Tantangan pendampingan juga muncul sejak tahap identifikasi pelaku usaha. Tidak seluruh pelaku usaha pangan di wilayah Bojong Koneng telah terdata dan terlibat dalam program pendampingan.
Sebagian pelaku usaha masih memiliki kekhawatiran ketika harus mengurus legalitas usaha maupun sertifikasi halal.
Dalam proses pendampingan, ditemukan adanya kekhawatiran bahwa informasi mengenai komposisi atau resep produk yang dianggap sebagai bagian dari keunggulan usaha dapat diketahui pihak lain. Selain itu, terdapat pula anggapan bahwa proses pengurusan perizinan usaha membutuhkan prosedur yang rumit dan dapat menambah beban bagi pelaku usaha.
Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri karena pendampingan UMKM bukan hanya persoalan menyediakan fasilitas administrasi, tetapi juga membangun pemahaman dan kepercayaan pelaku usaha.
Pendekatan yang dilakukan Unisba kemudian diarahkan melalui komunikasi dan pendampingan secara bertahap. Pelaku usaha diberikan pemahaman mengenai manfaat legalitas dan sertifikasi, sekaligus didorong untuk melihat pengembangan usaha secara lebih luas, mulai dari produk hingga pemasaran.
Dengan pendekatan tersebut, jumlah peserta yang terlibat dalam kelompok meningkat dari sebelumnya 9 pelaku usaha menjadi 20 pelaku usaha. Pertambahan tersebut menunjukkan semakin luasnya keterlibatan masyarakat dalam kegiatan pengembangan usaha pangan di wilayah tersebut.
Produk dan Kemasan Mulai Diperkuat
Pada tahap lanjutan, pengembangan produk menjadi salah satu bagian penting dalam pendampingan. Pelaku usaha tidak hanya diarahkan untuk memenuhi aspek administrasi, tetapi juga mulai memperhatikan tampilan produk, kemasan, label, serta kesiapan produk untuk dipasarkan secara lebih luas.
Pendampingan kemasan dilakukan untuk membuat produk terlihat lebih menarik, higienis, dan informatif sehingga dapat meningkatkan daya saing ketika ditawarkan kepada konsumen.
Pengembangan tersebut dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi dan kesiapan masing-masing pelaku usaha. Dengan demikian, pendampingan tidak hanya berorientasi pada pemenuhan dokumen usaha, tetapi juga pada penguatan produk sebagai bagian dari daya saing UMKM pangan.
Membuka Akses Pasar melalui Digital
Pemanfaatan media digital menjadi bagian lain yang terus dikembangkan pada tahap lanjutan. Kelompok Usaha Pangan Bojong Koneng telah memiliki website serta kanal media sosial yang digunakan untuk memperkenalkan kelompok, menampilkan produk, dan mendukung kegiatan promosi.
Pemanfaatan media digital diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pelaku usaha terhadap penjualan secara langsung di lingkungan sekitar. Namun, pendampingan juga tetap diarahkan agar pelaku usaha mampu mengelola konten dan informasi produk secara berkelanjutan.
Dalam pelaksanaannya, penguatan digital marketing berjalan bersamaan dengan pengembangan kemasan, identitas produk, serta pengelolaan usaha. Pendekatan tersebut diharapkan dapat membantu pelaku usaha membangun pola pemasaran yang lebih terstruktur dan sesuai dengan perkembangan perilaku konsumen.
Penguatan Legalitas Menjadi Bagian dari Proses
Meskipun fokus pengembangan diarahkan lebih luas pada penguatan usaha, aspek legalitas dan sertifikasi halal tetap menjadi bagian dari proses pendampingan. Hingga tahap lanjutan, tercatat 20 NIB dan 17 sertifikat halal telah diperoleh oleh pelaku usaha yang mengikuti program, disertai pengembangan kemasan dan label pada sejumlah produk serta pemanfaatan website dan media sosial sebagai sarana pemasaran.
Capaian tersebut menjadi bagian dari proses penguatan usaha, bukan titik akhir pendampingan. Tahapan berikutnya diarahkan pada penyelesaian proses sertifikasi halal yang masih berjalan, penguatan kemasan dan label, optimalisasi website serta media sosial, penguatan peralatan produksi, dan peningkatan pengelolaan usaha.
Membangun Usaha secara Bertahap
Program pendampingan Unisba menunjukkan bahwa pengembangan UMKM pangan di tingkat komunitas membutuhkan proses yang bertahap. Persoalan administrasi, produksi, pengelolaan usaha, kemasan, hingga pemasaran saling berkaitan dan tidak dapat diselesaikan hanya melalui satu bentuk intervensi.
Karena itu, penguatan Kelompok Usaha Pangan Bojong Koneng diarahkan tidak hanya pada pemenuhan persyaratan usaha, tetapi juga pada kemampuan pelaku usaha untuk mempertahankan dan mengembangkan usahanya.
“Yang paling penting adalah bagaimana pendampingan ini dapat terus dilanjutkan oleh kelompok. Ketika pendampingan selesai, pelaku usaha sudah memiliki kemampuan untuk mengelola produk, usaha, dan pemasarannya secara lebih mandiri,” ujar Panji.
Pada tahap lanjutan, kegiatan terus diarahkan pada penyelesaian sejumlah target dan penguatan keberlanjutan kelompok. Dengan bertambahnya jumlah pelaku usaha yang terlibat serta mulai terbentuknya penguatan pada aspek produksi, pengemasan, pengelolaan usaha, dan pemasaran digital, Bojong Koneng menjadi salah satu contoh bahwa penguatan UMKM pangan di tingkat komunitas membutuhkan pendekatan yang menyeluruh dan dilakukan secara berkelanjutan.
Program tersebut merupakan bagian dari Program Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2026 yang didanai Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia. [ ]












